![]() |
Wabup Natuna Rodhial Huda saat menemui 8 nelayan Natuna di KJRI Kuching, Kamis (18/7/2024) (Ist/Budi Darma) |
By Budi Darma
NATUNA, Realitamedia.com – Karena tidak ditemukannya bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut, pihak otoritas Malaysia membebaskan 8 Nelayan asal Natuna, pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
8 Nelayan asal Natuna itu diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 19 April 2024 di area perairan laut dekat perairan Serawak Malaysia.
Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda langsung menemui 8 Nelayan asal Natuna tersebut di Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kuching, pada Kamis, (18/7/2024).
Wabup Natuna merasa berbahagia melihat kedelapan nelayan tersebut dalam keadaan baik dan tidak kurang suatu apapun.
Ketika ditemui melalui telepon seluler pribadinya, Wabup Natuna mengatakan bahwa saat ini kondisi 8 nelayan Natuna dalam keadaan sehat walafiat, dan akan segera kembali ke Natuna usai bertemu dengan APMM Serawak pada esok hari, Jumat (19/7/2024).
Dikatakannya, pertemuan tengan APMM tersebut untuk memastikan kondisi kapal ikan milik para nelayan Natuna dalam keadaan baik dan dapat berlayar dengan selamat kembali ke Natuna-Indonesia.
"Saya dan Pak Bupati Natuna Wan Siswandi atas nama pemerintah daerah Natuna mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembebasan terhadap 8 nelayan kita, sehingga nantinya dapat kembali ke tanah air dan bertemu dengan keluarga," katanya.
Dirinya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pemerintah Malaysia yang berkenan untuk membebaskan 8 nelayan Natuna yang dibebaskan tanpa adanya tindak kekerasan dan diperlakukan secara manusiawi.
"Terpenting lagi, terima kasih kepada seluruh masyarakat Natuna yang telah mendoakan kebebasan saudara-saudara kita yang tertangkap oleh pemerintah Malaysia," ungkapnya.
Hingga berita ini upload, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda masih berada di Malaysia mendampingi 8 nelayan hingga proses pemulangan dilaksanakan oleh pemerintah Malaysia. (Bu).
Editor : Patar
Posting Komentar