![]() |
| Gedung DPRD Kota Batam (Fhoto : Ist) |
BATAM, Realitamedia.com – DPRD Kota Batam masih menunggu surat dari DPP Partai Golkar untuk menggantikan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim yang meninggal dunia pada Selasa (19/10/2021) lalu akibat penyakit jantung yang dideritanya.
Sejak meninggalnya politisi Partai Golkar, Ruslan Ali Wasyim, satu kursi di DPRD Kota Batam mengalami kekosongan.
Dilansir batamnews.co.id, Wakil Ketua I DPRD Batam, Kamalludin menyebutkan keputusan belum adanya penetapan Wakil Ketua II yang baru itu, mempertimbangkan karena masih menunggu 40 hari meninggalnya kader partai Golkar tersebut.
“Kami masih menunggu surat dari DPP Partai Golkar,” ujar Kamalludin, Kamis (11/11/2021).
Ia menyebut surat yang nantinya akan disampaikan oleh DPP itu tidak bisa langsung begitu saja dibuat. Harus ada ketentuan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Beliau juga menyebut pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU.
Jika surat dari pimpinan pusat partai turun, maka DPRD Batam akan meneruskan ke Gubernur Kepulauan Riau.
“Jadi setelah surat dari Gubernur keputusannya, maka baru diatur agenda penetapan atau pelantikan PAW Ruslan,” katanya. (red)


Posting Komentar