-->

Ads (728x90)

Pelaku Pengeroyokan Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau.(Foto/Ist) 

Bengkalis, Realitamedia com -
Dua pelaku pengeroyokan terhadap JSS (36) warga Desa Bumbung akhirnya ditangkap Polsek  Mandau Polres Bengkalis.

Kedua tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan rumusan Pasal 170 KUHPidana, Pelaku  diamankan oleh Polsek Mandau pada hari Senin (22/11/21) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Simpang Panam Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.serta barang bukti  1  lembar hasil Visum Et Repertum (VER).

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan S.AP melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH dalam rilis menyebutkan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2021 lalu sekira pukul 02.00 WIB  di Jalan Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Kecamatan  Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, yang dilakukan oleh terlapor M.N dan kawan-kawan  terhadap korban.

"Saat itu  korban  sedang berada di warung yang berada di TKP terjadinya pertengkaran antara korban dan  M.N dikarenakan permasalahan lahan, ucap Iptu Firman. 


Lalu terlapor  langsung memukul korban menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah sebelah kiri dan beberapa teman terlapor yang berada di TKP juga ikut memukul korban ke bagian wajah, kepala, badan dan punggung Pelapor secara bertubi-tubi dan sipemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai perkelahian tersebut, sambungnya. 

Iptu Firman mengatakan, atas kejadian tersebut korban merasakan sakit dibagian dada dan punggung akibat kejadian itu,dan selanjutnya membuat melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut, jelasnya. 

Ia mengatakan, Berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan . Kemudian dari hasil penyelidikan team mengetahui keberadaan pelaku M.N  Cs dan Team langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pengeroyokan.   

"Dan saat ini tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk Barang Bukti lain masih dilakukan pencarian.,"  Ungkap Kapolsek Mandau 

Kedua pelaku yang  berinisial DT (24) dan PR (20) sudah diamankan di Polsek Mandau guna untuk proses selanjutnya, ungkapnya. ( Rls/ bcn).

Posting Komentar