-->

Ads (728x90)

 Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar, SH, MH, melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Natuna dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto /Ist

Natuna, Realitamedia.com
- Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Joko Sutrisno, SH, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, SH, melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Natuna dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (30/11/2021).

Adapun MoU tersebut mengenai Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar, kepada media ini melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, selain Penandatanganan MoU, juga telah dilaksanakan serah terima hibah Barang Milik Daerah berupa lahan seluas 16.111 meter persegi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Anambas yang diwakili Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Kejaksaan yang diwakili Kacabjari Natuna di Tarempa untuk pembangunan kantor Kejaksaan.

"Dengan telah dilaksanakan nya penandatanganan MoU ini, semoga kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan pihak Kejaksaan Negeri Natuna dapat menjalin koordinasi komunikasi kerjasama yang baik, dengan harapan kedepan semakin banyak membawa manfaat yang dapat dirasakan," tutur Kajari Natuna. (Nard).

Posting Komentar