-->

Ads (728x90)

Poster penolakan warga di RW 07 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan  Mandu dan kelurahan Titi Antui Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau terhadap  rencana pembangunan PKS SSP. (Foto /bcn) 

MANDAU, Realitamedia.com - Masyarakat yang berada di RW 07  Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan  Mandu dan kelurahan Titi Antui Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau menggelar rapat bersama tentang penolakan terhadap rencana pembangunan PKS, Senin (29/11 /2021). 

Adapun hasil rapat yang dilaksanakan  untuk mencari kesepakatan dalam Penolakan Pendirian PKS SSP yang akan di bangun di Jalan Gajah Mada Km 8,5  di wilayah RT 01/RW 07 Kelurahan Talang Mandi.

Rapat yang digelar di rumah mantan RW 07, Mardanus diikuti kurang lebih 100 warga yang telah  memberikan tanda tangan penolakan PKS tersebut.

Acara yang diawali dengan pernyataan sikap penolakan oleh tuan rumah Mardanus, serta dilanjutkan oleh Daniel Purba (Arop) serta penolakan dari Tokoh Masyarakat, Nasrizal warga RW 10 Kelurahan Titi Antui. 

Untuk diketahui, Rapat ini adalah hasil  lanjutan rapat penolakan warga pada tanggal ( 11 /11) yang lalu yang berada di RT 02 /RW 07 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.

Hasil rapat kelanjutan ini adalah untuk menentukan sikap masing masing agar hasil rapat ketentuan sikap ini bisa di bawakan ke pihak Bupati Bengkalis, DPRD Bengkalis, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau, Camat Pinggir dan lurah dari ke dua wilayah,ungkap Mardanus. 

 Usai rapat, warga melakukan photo  bersama dalam menetukan sikap dan kesamaan pendapat dalam penolakan pendirian PKS SSP di Jalan Gajah Mada Km 8,5 sebanga.(bcn).

Posting Komentar