BATAM, Realitamedia com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan satu orang pelaku pembobolan rumah seorang warga di Kelurahan Bengkong indah, Kecamatan Bengkong pada Selasa (3/8/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 Wib.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Adrian mengatakan, berawal dari laporan korban Irwan Parwansyah (21) ke polsek Bengkong, tidak berlangsung lama setelah kejadian Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan tersangka yang bernama Randi Hardiyansyah (20) yang merupakan warga Sei Tering Kelurahan Sengkuang, Batu Ampar.
"Tidak butuh waktu lama setelah kejadian, tim langsung mencari keberadaan pelaku. Dengan ciri-ciri yang di laporkan korban, sekitar pukul 05.30 Wib, kami berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sudah diamankan Warga sekitar, Kata Rio saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (4/8/2021).
Dikatakan Rio, Randi Hardiyansyah adalah seorang residivis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada tahun 2019 yang lalu.
"Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, ternyata tersangka ini adalah seorang Residivis kasus Curanmor hang di tangkap pada tahun 2019 dan bebas hukuman pada tahun 2020," katanya.
Rio juga mengatakan, kronologis kejadiannya, pada saat korban tidur pelaku mendatangi rumah korban dan membuka jendela rumah korban. Saat itu, korban berada di kamarnya dan mendengar suara jendela terbuka, saat korban keluar dari kamar, korban melihat tersangka sudah keluar melarikan diri dengan membawa satu Unit TV Lcd milik korban.
"Saat korban keluar, korban melihat tersangka sudah kabur dengan membawa TV Lcd merek Samsung milik korban. Sebelum diamankan Warga, Korban Sempat berteriak namun tersangka pun berhasil melarikan diri ," jelasnya.
Ia juga mengatakan, saat ini tersangka sudah di amankan di Polsek Bengkong untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.(Jam)
Posting Komentar