-->

Ads (728x90)

 

Miliki Sabu dan Ganja Kering, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Orang Pemuda


BENGKALIS, Realitamedia.com – Satresnarkoba Polres Bengkalis meringkus dua orang pemuda berinisial MY (23 tahun) dan DRE (22 tahun) lantaran memiliki narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan ganja kering seberat 5,2 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Tony Armando melalui pres rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media pada Senin (16/08/2021) mengatakan kedua pemuda tersebut warga Kecamatan Mandau. Mereka diamankan di depan rumah di Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (12/8/2021) lalu sekira pukul 23.30 WIB.

Kasus ini terungkap, katanya, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di Kelurahan Duri Barat.

Atas informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, lalu setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.

"Petugas berhasil mengamankan kedua tersangka, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 paket  daun ganja kering, 1 unit handphone merk Vivo Warna biru, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp 500 ribu,- dan 1 unit handphone merk realme warna hitam," imbuhnya.

Lebih lanjut Iptu Tony Armando mengatakan , tim kembali  melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka MY mengakui bahwa sabu yang dia miliki didapatkan dari seseorang yang berinisial A di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan daun ganja kering itu, MY mengaku memperolehnya dari seseorang berinisial U di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“ Setelah selesai pemeriksaan di lapangan terhadap ke dua tersangka lalu petugas membawanya  ke Mapolres Bengkalis bersama dengan barang bukti guna dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Tony Armando.(bcn)


Posting Komentar