By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat membuka acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar di Aston Nagoya City Hotel, Selasa (3/12/2024).
Pada acara ini, Walikota Batam diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri menerima penghargaan atas prestasi Pemko Batam meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Omhudsman RI, yakni masuk zona hijau atau kategori A.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.
"Terima kasih, semoga ke depan Pemko Batam semakin baik lagi," kata Yusfa Hendri kepada wartawan usai menerima penghargaan tersebut.
Opini Kualitas Tertinggi diharapkan menjadi pemacu agar pelayanan publik di Batam makin prima. Ia mengaku, Batam terus mengevaluasi diri demi memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
"Alhamdulillah Batam masuk kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi," katanya.
Di tempat yang sama, Jemsly Hutabarat mengatakan bahwa sejak tahun 2022 pihaknya merubah bagaimana cara menilai pelayanan publik, menjadi opini pelayanan publik. Beberapa parameter yang dibuat mulai sarana dan prasarana, kompetensi, standar pelayanan publik dan sebagainya, termasuk penilaian dan laporan dari masyarakat.
Ia mengungkapkan, sejak Ombudsman menilai pelayanan publik dari sebelumnya hanya beberapa persen yang masuk zona hijau, bahkan pada 2024 sebanyak 84,16 persen.
"Terima kasih untuk kita semua pelayan publik di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa Ombudsman melakukan penilaian untuk mengukur kinerja demi perbaikan kualitas pelayanan publik, pelayanan berkualitas dengan pelaksana berkompeten hingga evelauasi yang terus dilakukan.
Ia mengatakan, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 dimensi penilaian. Penggabungan penilaian itu menghasilkan angka presentase akhir dari masing-masing penyelenggara pelayanan Kementerian, Lembaga, dan Pemda.
"Untuk kategori A menjadi Opini Kualitas Tertinggi," ujarnya. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar