![]() |
Satu alat berat excavator sedang beroperasi menggali tanah di lokasi tambang galian C ilegal di Pekon Mada Raya. (Ist). |
PRINGSEWU, Realitamedia.com - Aktivitas galian tanah liat menggunakan alat berat jenis excavator di Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu dikeluhkan warga.
Disamping merusak jalan, puluhan Armada pengangkut yang berasal dari tambang ilegal galian C tersebut membahayakan pengguna jalan.
Inisial H warga Fajar Mulia menyebut aktivitas tambang ilegal tersebut merugikan masyarakat. Puluhan Km jalan menjadi rusak sulit dilalui kendaraan apapun.
" Jalan jadi bergelombang dan berlubang sehingga sulit dilalui oleh kendaraan apapun, ditambah lagi musim penghujan Jalan menjadi licin dan becek lantaran tanah yang diangkut oleh Armada tambang banyak berceceran ditengah jalan, "ungkap H, Selasa (17/12/24).
Menurut H tambang ilegal tersebut tidak bermanfaat bagi warga setempat, justru sebaliknya sangat merugikan bagi mereka dan negara.
Dengan dalih jasa mencetak sawah, sang pemilik tambang memanfaatkan tanah bekas galian untuk dijual alias dijadikannya ajang bisnis.
" Saya minta aparat penegak hukum untuk menutup aqidah tambang ilegal itu dan memproses pemiliknya, "tambah H.
Sementara hingga berita ini ditayangkan sang pemilik tambang yang sudah diketahui namanya belum berhasil dikonfirmasi. (tim)
Posting Komentar