-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Desember 26, 2024 A+ A- Print Email

Sebanyak 72 Narapidana Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi Khusus Natal 2024
Karutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus (RK) kepada perwakilan warga binaan, Rabu (25/12) (Ist/Realitamedia.com).


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Sebanyak 72 narapidana (napi) atau warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam menerima remisi khusus (RK) pada momentum Natal 2024.

Pengurangan masa pidana itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-2544.PK.05.04 tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2024 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal tahun 2024 kepada Anak Binaan.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus (RK) Natal 2024 kepada perwakilan warga binaan, pada Rabu (25/12).

Karutan mengatakan dari 72 warga binaan Rutan Batam yang menerima remisi khusus tersebut terdiri dari 60 orang yang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan dan 12 orang lainnya memperoleh pengurangan masa tahanan selama 15 hari.

“ Pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” katanya.

Ia menyebut bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana serta telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Karutan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Ia berpesan agar warga binaan yang mendapat remisi agar selalu bersikap dan berprilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang.

Rutan Batam juga mengikuti acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto. 

Kegiatan virtual tersebut terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bandung dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar