-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Desember 25, 2024 A+ A- Print Email
27 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Natal Tahun 2024
Kepala Lapas IIA Tanjungpinang Misbahuddin bersama warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Tanjungpinang pada saat acara pemberian remisi  di dalam Gereja Lapas IIA Tanjungpinang, Rabu (25/12/2024) (Ist/Realitamedia.com)

By Baringin

TANJUNGPINANG, Realitamedia.com
– Sebanyak 27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Tanjungpinang menerima remisi perayaan Natal tahun 2024, pemberian remisi dilaksanakan di dalam Gereja Lapas IIA Tanjungpinang, Rabu (25/12/2024).

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto secara daring.

Kepala Lapas IIA Tanjungpinang Misbahuddin dalam sambutannya mengatakan pihaknya berharap agar warga binaan yang telah menerima remisi tersebut dapat menjaga amanah  sebaik-baiknya

"Tentunya mereka yang mendapatkan remisi bisa berbuat baik karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik, ini menjadi motivasi mereka agar tidak mengulang kembali hal-hal yang merugikan mereka sendiri," katanya.

Kasubsi Registrasi Lapas IIA Tanjungpinang Ramadina Humarah atau disapa Yuma mengatakan awalnya ada 25 warga binaan diusulkan untuk menerima remisi. Namun pihak Lapas mendapatkan tambahan dua orang dari Rutan Tanjungpinang pada tanggal 23 Desember 2024, sehingga total penerima menjadi 27 orang.

Misbahuddin menambahkan dari 25 orang yang diusulkan, yang dapat remisi 23 orang warga binaan pemasyarakatan pada perayaan Natal tahun 2024.

"Dengan perolehan remisi satu bulan 16 orang, satu bulan 15 hari 5 orang, sedang 2 bulan sebanyak 24 orang," tutur Misbahuddin. (Bar)

Editor : Patar

.




Posting Komentar