-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Juli 12, 2024 A+ A- Print Email

Setelah Ditahan Selama 3 Bulan, Akhirnya Pemerintah Malaysia Memulangkan 16 Orang Nelayan Kepri
Nelayan Kepri disambut Bakamla dan Sekretaris Diskominfo Kepri, Kamis (11/7/2024) (Ist/Realitamedia.com)

By Andi
BATAM, Realitamedia.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berhasil memfasilitasi pemulangan 16 orang nelayan yang ditahan Pemerintah Malaysia sejak bulan April 2024 lalu.

Pemerintah Indonesia dengan Kapal KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla / TNI AL menjemput ke 16 orang nelayan tersebut di wilayah perbatasan yang diantar oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia menggunakan 3 kapal.
 
Ke 16 nelayan itu merupakan masyarakat Kepulauan Riau yang berasal dari Bintan, Anambas dan Lingga. Terdapat 3 perempuan diantaranya. Seluruh nelayan tersebut dikembalikan ke Indonesia dengan keadaan sehat tanpa ada yang sakit seorangpun.

Salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Wandi menyampaikan rasa bahagianya karena teman-temannya yang telah 3 bulan ditahan di Malaysia sudah dapat kembali lagi ke rumah masing-masing.

"Hari yang cerah ini terasa sangat spesial karena para teman kami yang ditahan di Malaysia kini sudah kembali lagi berkumpul bersama kami, dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri karena sudah berupaya memulangkan teman kami secepat mungkin ke keluarganya," ungkapnya, Kamis (11/7/2024).

Bebasnya 16 nelayan Kepri tersebut tak lepas atas upaya dari Pemerintah Indonesia dan Provinsi Kepri untuk meyakinkan Pemerintah Malaysia, sehingga tidak perlu waktu lama bagi para Nelayan yang ditangkap sudah diberikan kebebasan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga. (Andi)

Editor : Patar

Posting Komentar