-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Juli 10, 2024 A+ A- Print Email
Bupati Aunur Rafiq Bantah Belum Bayar Gaji dan Tunjangan Jabatan
Bupati Karimun Aunur Rafiq (James /Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq membantah bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun belum membayar gaji, tunjangan istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.

“ Pemerintah daerah tidak pernah telat membayar gaji, tunjangan istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan,” kata Bupati Aunur Rafiq saat ditemui wartawan di Karimun, Rabu (10/7/2024).

Dikatakannya, untuk kesejahteraan ASN khususnya melalui tambahan penghasilan, Pemerintah Kabupaten Karimun telah menganggarkan hingga Rp188 miliar,-.

" Pemkab Karimun tidak pernah telat membayar, karena itu hukumnya wajib. Kita juga tahu, tidak boleh menunda hak orang lain, maka jika ada yang mengatakan hal ini telat itu jelas tidak benar," katanya.

Ketika ditanya tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kerap terlambat saat ini juga memiliki alasan tersendiri, salah satunya faktor kondisi keuangan daerah.

Dikatakannya, sebelum tahun 2016 Kabupaten Karimun tidak menyediakan TPP bagi ASN. TPP itu merupakan usulannya dengan harapan dapat memperhatikan dan mengangkat kesejahteraan pegawai.

Ia menyebut bahwa TPP ASN itu hukumnya tidak wajib, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Kondisi tersebut, katanya, juga dialami Kabupaten atau Kota lainnya, sedangkan Karimun akan dibayarkan walaupun terjadi keterlambatan.

Jika pembayaran TPP ASN telat, katanya, hal tersebut disebabkan lambatnya transfer pendapatan dari PAD dan transfer provinsi dan pusat. 

“ Akan tetapi TPP tetap akan dibayarkan walaupun telat, karena selama ini tidak pernah hangus,"  katanya. (Jam)


Editor : Patar


Posting Komentar