-->

Ads (728x90)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I  Tanjungpinang memberikan remisi khsus kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang beragama Budha. Foto :Istimewa. 

TANJUNGPINANG, Realitamedia com -
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I  Tanjungpinang memberikan remisi khsus kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang beragama Budha. 

Remisi atau pengurangan masa hukuman ini diberikan dalam rangka hari besar keagamaan umat Budha yakni Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari ini, Senin (16/05). 

"Hari Raya Waisak menjadi kebahagiaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budha di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Pasalnya, beberapa WBP ini selain bisa merayakan hari raya, mereka juga mendapatkan remisi khusus waisak tahun 2022," ucap Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang melalui Kepala Pengamanan (KPR), Al Imran,  kepada media ini Senin (16/05) sore. 

Pemberian remisi khusus yang dilakukan di Aula Rutan Kelas I Tanjungpinang ini dihadiri langsung Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Moh. Setiahadi serta di dampingi Kepala Sub Seksi Administrasi Perawatan Tahanan (Kasubsi Adper), Agus Setiawan dan diikuti oleh WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang yang beragama Budha.

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI terkait remisi khusus Hari Raya Waisak. 

Pembacaan surat keputusan tersebut dibacakan oleh Moh. Setiahadi sebagai Kepala Seksi Pelayanan Tahanan. Kemudian dilanjut dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada WBP. 

"Adapun data jumlah perolehan remisi khusus Waisak tahun 2022 sebagai berikut, dimana dari total Warga Binaan Permasyarakatan kita yang beragama Budha berjumlah 16 orang, 12 diantaranya  mendapatkan remisi RK-1, sementara yang mendapatkan remisi RK-2 nilhil," kata dia. 

Untuk diketahui, RK-1 adalah pengurangan masa tahanan sebanyak 15 hari sampai dua bulan. Sementara remisi khsusus seluruhnya atau RK -2 adalah pengurangan masa tahanan sepenuhnya, dengan artian mereka yang mendapatkan RK-2 ini akan langsung menghirup udara bebas.

Posting Komentar