RDPU DPRD Kota Batam agenda penolakan lahan di Perumahan Kampung Nelayan dan Pantai Indah, Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja. Foto /Istimewa.
Batam, Realitasnews.com - Ketua komisi l Budi Mardiyanto S.H mempin Rapat Dengar pendapat Umum (RDPU) DPRD Kota Batam Dengan Agenda penolakan lahan di Perumahan Kampung Nelayan dan Pantai Indah RT ,01,03 RW 09 Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja di Ruang komisi l DPRD kota Batam, Rabu (12 /1/2022) di mulai dari jam 10.00 WIB sampai selesai
Budi Mardiyanto S.H yang meminpin rapat di dampingi wakil ketua l Harmidi Husain dengan anggota Lik khai ,Utusan Sarumaha SH ,Tan A Tie ,Sinurlaila S.T.,M.T.
Setelah selesai rapat awak media ini menwawancara Budi Mardiyanto S.H.
Ia menjelaskan yang pasti tadi sudah ada solusi ya bahwa ternyata dalam melaksankan pembanguanan terkait dengan Draenase itu ternyata tidak sepengetahuan yang asli oleh perusahan, jadi hanya oknum saja.
"Jadi penyampaiannya itu ternyata kalau kita lihat adalah oknum bukan secara perusahaan diketahui,nah itulah maka perlu diluruskan nanti,Kata Budi.
"Dari perusahaan sendiri sudah memastikan bahwa akan turun untuk melakukan pembongkaran .saya kira kalau terkait dengan banjir sudah jelas ,karena memang itu tuntutan dari pada warga masyarakat yang harus dilaksanakan secepatnya,pungkas Budi.
Turut hadir dalam rapat yaitu Abdurrahman H.M.P.D.i dan Nurdin.S.P.d guru SD O11 Lubuk Baja dan Ismail toko masyarakat ,dan Salman Widodo ketua RT 01 dan Yeni sebagai Ketua RW O9, Ridwan toko masyarakat ,Syahril kerahan Tanjung Uma ,
Selain itu tampak hadir chyar Arfan selaku DirekturPT EKAMAS.Yono Direktur BPN dan Satra sukanda dari BPN.PIpin Harahap direktur Ekadi Ridwan NS Sekcam Lubuk Baja (cc)
Posting Komentar