-->

Ads (728x90)

Koordinator Lapangan Maki , Budi Prasetyo dalam orasinya mendesak Kejati Kepri menyelesaikan persoalan korupsi yang ada di tujuh kabupaten dan kota di Kepri. Foto /Ist. 

TANJUNG PINANG, Realitamedia com -
Sejumlah massa yang menamakan diri Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Provinsi Kepri, menggelar unjuk rasa di Kejati Kepri.

Unjuk rasa ini disejalankan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 09 Desember setiap tahunnya.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk yang berisikan usut tuntas korupsi di Kepri, bongkar mafia Kejati Kepri, Kejati Kepri jangan mandul, hukum mati para koruptor, serta beberapa spanduk lainnya.Kamis (9/12 /2021). 

Koordinator Lapangan Maki , Budi Prasetyo dalam orasinya mendesak Kejati Kepri menyelesaikan persoalan korupsi yang ada di tujuh kabupaten dan kota di Kepri. Salah satunya kasus dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang, yang sedang ditangani saat ini.

“Kami mendorong dan mendukung Kejagung RI untuk segera mendesak Kejati Kepri untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang yang telah di laporkan oleh JPKP Kota Tanjungpinang pada tanggal 14 Oktober 2021 yang lalu, karena kami merasa masalah tersebut masuk dalam kategori penanganan kasus ringan,” ujar Budi.

Selain itu, sambung Budi, Kejati Kepri harus menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. Dan juga dugaan korupsi berdasarkan hasil temuan BPK RI di tujuh Kabupaten dan Kota di Kepri, baik Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga di lingkungan Provinsi Kepri.

“Mengingat sejauh ini belum ada prestasi yang bisa dibanggakan terkait hasil penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejati Kepri di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau,” kata Budi.

Pantauan dilapangan, korlap aksi juga menyerahkan pernyataan sikap yang diterima langsung Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri. 

Selain itu, unjuk rasa yang dilakukan masyarakat anti korupsi Provinsi Kepri ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Tanjungpinang.

Posting Komentar