-->

Ads (728x90)



KARIMUN, Infolingga.com  - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial YWT (38 tahun) yang kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja, di pelabuhan Domestik Karimun Sabtu pagi (11/11/2017) sekira pukul 08.30 Wib.

Saat diamankan petugas Bea Dan Cukai Karimun YWT tidak berkutik, ketika diperiksa petugas menemukan daun ganja kering yang disimpannya di dalam celana dalamnya.
 
Kasubsi Penyuluhan Layanan Informasi KPPBC, Donny Ahmadi saat menggelar konfersi pers  di kantor KPPBC Senin sore, (13/11/2017) mengatakan penangkapan YWT berawal dari kecurigaan petugas atas gerak gerik tingkah laku tersangka terlihat gugup saat melewati mesin X-Ray.
 
“Setelah petugas melakukan pemeriksaan secara Intens di tubuh YWT di temukan bungkusan plastik yang  diduga berisi daun ganja di celana dalamnya,Setelah ditimbang ganja tersebut beratnya 2,63 gram." ucap Donny
 
Sedangkan pengakuan tersangka YWT saat di wawancarai  Realitasnews.com mengaku barang haram tersebut diperolehnya  dibelinya dari negaranya Malaysia untuk dikonsumsinya sendiri.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Bea dan Cukai Karimun menyerahkan tersangka bersama barang bukti ganja kering seberat 2,63 gram ke Satnarkoba Polres karimun guna pengembangan penyelidikan.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 102 huruf e Undang Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan/atau Pasal 113 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(RN)

Posting Komentar