BATAM,
Infolingga.com – Anggota Komisi IV DPRD Batam, Bobby
Alexander Siregar mengharapkan agar pihak sekolah benar benar menerapkan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Penggunaan dana BOS harus berdasarkan Juknis BOS
tahun 2017 yakni Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis
(9/11/2017).
Sesuai Peraturan itu, katanya, penggunaan BOS di sekolah harus
didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan
Guru, dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara
tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat.
“Kesepakatan
penggunaan BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya
untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan/atau
Standar Nasional Pendidikan (SNP),” tegasnya.
Penggunaan BOS itu, dikatakannya,
harus diprioritaskan untuk kegiatan operasional sekolah dan untuk biaya
transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas di luar kewajiban jam
mengajar sesuai dengan satuan biaya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah
Mengenai bunga bank/jasa giro akibat
adanya BOS di rekening sekolah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Ia mengharapkan agar instansi
terkait dapat mengontrol dan mengawasi penggunaan dana Bo situ agar tidak
disalahgunakan.
Kader Partai Hanura ini juga
mengharapkan agar Pemko Batam harus mengatasi kurangnya daya tampung sekolah
Negeri yang terjadi saat ini di setiap Kecamatan di Batam. Kekurangan daya
tampung sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar Negeri, SMP Negeri dan
SLTA Negeri.
“Kalau dikecamatan Kabil saat ini SMA
Negeri sudah ada dua, kedua sekolah tersebut
saat ini sudah mampu menampung alumni sekolah tamat dari SMP yang ada di
Kecamatan Kabil,” katanya.
Untuk kecamatan lain, kata Bobby,
untuk mengatasi kekurangan daya tampung disetiap sekolah negeri diharapkan Dinas
Pendidikan Kota Batam mengalokasikan anggaran untuk penambahan ruang kelas
baru.
“Penambahan ruang kelas baru dapat
dilakukan dengan membangun ruang kelas baru dengan bertingkat lantaran saat ini
sulit untuk mendapat alokasi lahan dari BP Batam,” katanya.
(RN)
Posting Komentar