-->

Ads (728x90)



BATAM, Infolingga.com – Setelah warga Baloi Kolam dipersilahkan memasuki halaman kantor DPRD Batam, Komisi I DPRD Batam mempersilahkan beberapa perwakilan warga Baloi Kolam untuk masuk ke ruang rapat Komisi I DPRD Batam pada Senin sore (13/11/2017) guna mendengarkan aspirasi dari mereka.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto yang memimpin rapat menyebutkan bahwa selaku wakil rakyat Komisi I DPRD Batam berkwajiban menampung aspirasi masyarakat dan membantu mencari solusinya.
 
Salah seorang warga Indra Inan dalam penjelasannya menyebutkan bahwa pada Sabtu kemarin warga Baloi Kolam dihebohkan lantaran ada orang dari pihak pengembang yakni PT Alfinky Multy Berkat membagi bagikan selebaran kertas yang isinya agar warga mengosongkan lahan yang dihuni mereka.
 
Padahal pimpinan, katanya, sepengetahuan kami bahwa pihak PT Alfinky Multy Berkat belum memiliki SKEP dan SPJ jadi kami mohon perlindungan dari DPRD Batam untuk menyelesaikan permasalahan ini.
 
Sementara itu, Sinaga salah seorang warga menyebutkan bahwa warga Baloi Kolam pernah mengajukan lahan tersebut kepada pihak BP Batam yang dulunya bernama Otorita Batam dibawa kepemimpinan Ismeth Abdullah dan Mustofa.
 
“Mohon pimpinan DPRD Batam membantu kami agar BP Batam mengalokasikan lahan tersebut kepada warga Baloi Kolam, kamipun sanggup memenuhi seluruh kewajiban yang diajukan oleh BP Batam,” katanya.
 
Ia mengatakan bahwa selama ini warga Baloi Kolam  selalu berusaha menjaga agar tetap kondusif namun lantaran adanya selebaran itu membuat warga tidak tenang.
 
“Tidur saja kami tidak nyenyak bahkan makan pun tidak nyaman,” tegasnya.
 
Dipenghujung rapat tersebut, Budi Mardianto menyebutkan akan menjadwalkan kembali waktu untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Baloi Kolam dan instansi terkait untuk mencari solusi memecahkan permasalahan ini.
 
(RN)

Posting Komentar