By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengintruksikan daerah agar efisiensi dalam menggunakan anggaran. Sementara Sekretariat DPRD Kota Batam terkesan tidak mengindahkan intruksi Presiden Prabowo tersebut.
Pada tahun anggaran (TA) 2025 ini, berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, dengan kode RUP 55506463, DPRD Batam menganggarkan Rp 3,6 miliar untuk pengadaan 4 unit kendaraan dinas Eselon II atau kendaraan dinas Pimpinan DPRD Kota Batam.
Paket pengadaan kendaraan dinas Pimpinan DPRD Kota Batam tersebut diumumkan pada tanggal 14 Februari 2025.
Pengadaan 4 unit mobil dinas itu mendapat sorotan dari kalangan masyarakat salah satunya, aktivis Kota Batam, Yusril Koto.
"Presiden Prabowokan telah mengintruksikan agar daerah efisiensi dalam menggunakan anggaran. Ekonomi kita defisit terkait pengadaan mobil dinas dengan anggaran Rp 3,6 miliar, apa kajian ekonomisnya," kata Yusril Koto saat ditemui di Morning Bakrey, Sekupang Kamis (9/4/2024).
Menurutnya keuangan pemerintah daerah harus punya prinsip ekonomis, efesien, efektip dan bermanfaat buat masyarakat.
"Apa manfaat mobil dinas terhadap kinerja anggota DPRD Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak ada," katanya.
Pimpinan DPRD Batam baru dilantik, artinya masih banyak mobil dinas yang tahun 2024 yang masih layak dipakai. Tetapi tahun 2025 diadakan pengadaan mobil dinas baru dengan anggaran Rp 3,6 miliar
“ Dengan mobil dinas itu apa yang telah mereka buat dalam peningkatan kinerja mereka enggak ada,” katanya.
Menurutnya langkah pimpinan DPRD Kota Batam ini, justru mengundang kontroversi. Di tengah ekonomi masyarakat yang sulit, mereka justru asyik belanja mobil mewah. Ini sangat tidak pantas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Batam telah mengambil dari dealer PT Pionir Auto Mobil, Seraya.
Menurut Yusril Kota mobil dinas yang lama yang digunakan, yakni Toyota Fortuner VRZ, masih dalam kondisi sangat layak pakai.
“ Tidak ada urgensinya bagi DPRD mengganti mobil dinas, terlebih dengan harga hampir Rp 1 miliar per unit,” katanya.
Padahal, katanya, Walikota dan Wakil Walikota Batam menolak mobil dinas baru, bahkan mencoret pengadaan untuk pejabat eselon 2 dan 3.
“ Tetapi Pimpinan DPRD Batam yang merupakan wakil rakyat mengapa bertindak sebaliknya,” katanya.
Menurut Yusril pengadaan 4 unit mobil dinas Pimpinan DPRD Kota Batam telah mengabaikan intruksi dari Presiden Prabowo.(ian)
Editor : Patar
Posting Komentar