-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, November 26, 2024 A+ A- Print Email
Rapat Paripurna, APBD Kota Tanjungpinang TA 2025 Disahkan Sebesar Rp1,018 Triliun
Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto (2 dari kiri) bersama Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal (2 dari kanan) meneken pengesahan APBD Kota Tanjungpinang TA 2025 di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.Senin (25/11/2024)(Ist/Realitamedia.com)

By Baringin

TANJUNGPINANG, Realitamedia.com
– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun anggaran (TA) 2025 disahkan sebesar Rp1,018 triliun.

APBD Kota Tanjungpinang TA 2025 tersebut disahkan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto didampingi Wakil Ketua Syarifah Elvyzana, pada Senin (25/11/2024) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“ Pendapatan dalam APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun. Kemudian belanja daerah sebesar Rp1,033 triliun, dan untuk pembiayaan daerah adalah sebesar Rp15,303 miliar lebih," kata Pj Wali Kota Andri Rizal dalam pidatonya.

Dikatakannya, penyusunan APBD tahun anggaran 2025 mengalami rasionalisasi belanja, terutama untuk hal yang lebih prioritas dan menjadi program nasional Presiden terpilih.

"Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan belanja yang dianggap lebih prioritas," ujarnya.

Ia menyebut pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 telah melalui beberapa tahapan pembahasan dan perbaikan. Karena hal ini juga menyesuaikan sejumlah program nasional yang turut dijalankan di Tanjungpinang yang juga harus dianggarkan di daerah. (Bar)

Editor : Patar

Posting Komentar