![]() |
Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Penghitungan Suara Pilkada 2024 untuk Pekon dan Kelurahan. (Ist)
Pringsewu, realitamedia.com — Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh pekon dan kelurahan se-Kabupaten Pringsewu dan berlangsung di Aula Bupati Pringsewu.
Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur, dan transparan. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menghindari potensi kecurangan serta menjamin transparansi dalam proses penghitungan suara Pilkada serentak.
"Pelatihan ini penting untuk memberikan pemahaman dan kesiapan teknis kepada operator atau admin di tingkat pekon dan kelurahan dalam menggunakan sistem penghitungan suara secara digital," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti simulasi penghitungan suara melalui aplikasi yang diberi nama Gercep Pakraden. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses rekapitulasi suara di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus memastikan akurasi dan keabsahan data yang dikirimkan.
Lebih lanjut, Kepala Kesbangpol juga menekankan sejumlah prinsip moral yang harus dijunjung tinggi dalam pelaksanaan Pilkada, antara lain: kejujuran dan kebenaran, transparansi, keamanan data, kepatuhan terhadap hukum, pencegahan penyebaran hoaks, serta tanggung jawab dan keterbukaan dalam setiap proses penghitungan suara.
Selama pelatihan berlangsung, seluruh peserta tampak antusias dan aktif mengikuti simulasi. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis, serta mencerminkan kehendak masyarakat secara murni dan bertanggung jawab. (Iwan)
Posting Komentar