-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, November 19, 2024 A+ A- Print Email
Puluhan Wartawan Gelar Aksi Damai Sampaikan Beberapa Tuntutan
Puluhan wartawan saat menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Kepri, Selasa (19/11/2024) (Foto : Baringin/Realitamedia.com)

By Baringin

TANJUNGPINANG, Realitamedia. com - Puluhan wartawan dan pemilik perusahaan media di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung di Aliansi Wartawan Kepri (Awak) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kepri, Selasa (19/11/2024).

Koordinator aksi, Tengku Azhar dalam orasinya menyampaikan 4 tuntutan yakni :

  1. Segera copot Kadisminfotik Kepri tersangka kasus penjualan tanah di Kabupaten Bintan.
  2. Mendesak transparansi penggunaan anggaran publikasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp 14 miliar, dan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 11 miliar.
  3. Segera cabut status penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemprov Kepri.
  4. Membuka siapa penerima dana hibah sebesar Rp 760 juta di Diskominfotik Kepri.

Pantauan di lapangan, massa membentangkan spanduk bertulisan "Desak Transparansi Dana Publikasi Tahun 2023 Rp 14 miliar dan Tahun 2024 Rp 11 miliar  di Diskominfotik Kepri.

Koordinator aksi, Tengku Azhar dalam orasinya menyampaikan, aksi damai ini sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib wartawan di Kepri. Intinya mereka berangkat dari ketidakpuasan terhadap pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfotik Kepri.
Ia mengatakan bahwa Aliansi Wartawan Kepri terbentuk secara spontanitas di Kota Tanjungpinang pada tanggal 13 November 2024 lalu.

“ Aliansi ini terbentuk secara spontanitas, lantaran sudah terlalu lama hak-hak kami diabaikan dan di diskriminisasi," ujarnya.

Dia juga meminta, Gubernur Kepri agar segera mencopot Kadisminfotik Kepri yang saat ini dijabat oleh Hasan karena melanggar Undang-Undang (UU) ASN.

"Sudah layak dicopot dari Kadisminfotik Kepri, karena telah menyandang status tersangka sesuai dengan peraturan UU ASN nomor 20 tahun 2003 pasal 53 ayat 2," terang Tengku.

Kadisminfotik Kepri, Hasan menemui para pendemo, ia mengatakan Pemprov Kepri akan mengagendakan pertemuan diskusi dengan awak media guna membahas tuntutan wartawan yang menggelar aksi damai.

"Apa yang menjadi tuntutan teman-teman, saya terima tuntutannya dan saya akan lapor ke pimpinan. Tentu akan kami bahas dan menjadi atensi, kami akan mengundang awak dalam waktu dekat di forum tertentu," katanya.

Hasan juga menanggapi persoalan desakan Gubernur Kepri untuk mencopot dirinya dari jabatan Kadisminfotik Kepri.

"Sah-sah saja, karena status tersangka ini untuk saya mundur. Saya kan diangkat dan diberhentikan oleh pak gubernur," tutup Hasan. (Bar)

Editor : Patar

Posting Komentar