-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, November 22, 2024 A+ A- Print Email
Optimalisasi Pajak Daerah, Sekda Jefridin Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov Kepri
Sekda Jefridin bersama Sekdaprov Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M teken PKS  di Golden Prawn Bengkong, Kamis (21/11/2024) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, M.Pd bersama Sekda Provinsi Kepri dan seluruh Sekda kabupaten/kota menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergi pemungutan opsen pajak daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) di Golden Prawn Bengkong, Kamis (21/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Bentuk kerja sama meliputi sinergi pendanaan kegiatan pemungutan pajak bersama atau bentuk lain yang dituangkan dalam perjanjian ini.

Melalui kerja sama ini, pendapatan pajak yang berhasil dikumpulkan akan langsung disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten/kota. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat izin serta tata kelola keuangan daerah.
Sekda Jefridin mengatakan Pemko Batam komitmen dalam mendukung langkah sinergis ini.

"Kami berharap perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak daerah, demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau," ungkapnya.

Draf PKS ini sebelumnya telah dibahas secara intensif antara Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota, dengan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing.
Penandatanganan ini menjadi langkah konkrit untuk memastikan pelaksanaan optimalisasi pemungutan pajak dapat berjalan efektif dan efisien. (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar