-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, November 26, 2024 A+ A- Print Email

Pj Sekdakab Asahan Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Perwakilan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyerahkan penghargaan kepada Pj. Sekdakab  Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan.Senin (25/11/2024) (Osten/Realitamedia.com)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com
– Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya menyerahkan penghargaan kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH mewakili Bupati Asahan, pada Senin (25/11/2024) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024.

Penghargaan itu diberikan oleh Ombudsman RI, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan meningkatkan prestasi dalam pelayanan publik selama kepemimpinan H. Surya, B.Sc dan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024 ini, Pemkab Asahan meraih nilai 93.37% dan menjadikannya Kabupaten dengan peringkat tertinggi keempat di Provinsi Sumatera Utara. Prestasi ini juga menempatkan Kabupaten Asahan di Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi.  

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan bahwa Pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan agar program Pemerintah berjalan lebih maksimal. 

“Kita bersyukur hadirnya Ombudsman dapat memberikan penilaian, koreksi dan masukan kepada kita semua sehingga pelayanan publik kita semakin meningkat,” ujar Pj Gubsu.

Agus Fatoni juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kab/Kota yang telah menerima Penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik. 

“Saya juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara atas peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga di tahun 2024 ini kita memiliki nilai kuning tinggal 2. Saya berharap hal ini dapat terus kita tingkatkan sehingga kedepan tidak ada lagi daerah yang memiliki zona kuning di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Pasca kegiatan, Pj. Sekda Kabupaten Asahan mengatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Menurutnya, peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Asahan kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat. 

"Alhamdulillah, tahun ini, kita kembali meningkatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Tahun 2023 lalu, kita hanya memperoleh nilai 86.95% dan berada di peringkat 15 Kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Sumatera Utara. Dan tahun ini, dengan kerja keras dari seluruh pihak terkait, hasil tersebut dapat kita tingkatkan. Pemkab Asahan juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di masa yang akan datang," ungkap Sekda yang turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Asahan.  (Ten)

Editor : Patar

Posting Komentar