By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com - Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar Hak Asasi Manusia, sehingga dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif.
Demikian disampaikan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi saat menghadiri seminar nasional pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana terorisme yang dilaksanakan Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (PPMA) di Aula Zulfirman Siregar Universitas Asahan, Sabtu (23/11/2024).
"Tindak pidana terorisme juga masih menjadi permasalahan dan ancaman bagi kita, oleh karena itu perlu adanya pencerahan terkait hukum guna memperkokoh wawasan kita dan mempunyai pegangan dan landasan yang kuat sehingga tidak terpengaruh oleh pola pikir yang sesat," tegasnya.
Pjs Bupati Asahan mengatakan pihaknya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan
"Apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua," katanya.
Selain itu Pjs Bupati Asahan berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat pengetahuan dan wawasan kepada kita semua.
"Melalui kegiatan ini diharapkan kita semua agar memahami pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme, kami juga berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan tata cara pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Umum DPP PPMA Ir Aris Fadillah Lubis dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mengenai bahaya dan tata cara pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme.
Dikatakannya, kegiatan ini diikuti oleh pelajar, mahasiswa, ASN, TNI-Polri, Instansi vertikal dan elemen lainnya.
Diharapkan setelah mengikuti seminar ini, para peserta dapat menyampaikan isi materi ini pada masyarakat ditingkat yang paling kecil (Desa/Kelurahan), sehingga tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme dapat dicegah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dewan Pembina PPMA Jhony Manurung SH MH, Kajari Asahan, mewakili Danlanal TBA, Ketua Yayasan UNA, Rektor UNA. (ten)
Editor : Patar
Posting Komentar