-->

Ads (728x90)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Tingkat Partisipasi pemilihan menjadi salah satu aspek untuk menilai sukses atau tidaknya pesta demokrasi tersebut.

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa untuk menargetkan tingkat partisipasi pemilihan pihaknya mencoba merujuk pada hasil penilitian dari sejumlah lembaga. Ternyata, kata dia, tingkat partisipasi rata-rata di angka 70 persen.

"Mengenai partisipasi, memang kami mencoba mencari satu rujukan ya. Jadi menurut Economist intelelligence Unit (EIU) bahwa angka partisipasi itu ya itu ada pada kisaran 70 persen yang tanpa mobililasi, idealnya seperti itu," kata Raka dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kualitas Demokrasi Dalam Pelaksanaan Pilkada 2020 di Era New Normal' yang digelar secara virtual, Minggu (12/7/2020).

Lebih lanjut, kata Raka, KPU telah menyusun target tingkat partisipasi pemilihan dalam penyelenggaran Pilkada 2020 setelah melewati pembahasan yang cukup panjang. Mengingat, Pilkada ini akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

"Dan ini disekapati sebagai target kita, mudah-mudahan bisa terwujud yaitu sebesar 77,5 persen," ujarnya.

"Tapi perlu dijelaskan, bahwa memang kalo kita melihat partisipasi masyarakat itu tentu partisipasi masyarakat tidak semata-mata bisa diukur dari kehadiran di TPS atau dari aspek angka-angka saja, tapi bagaimana dalam keseluruhan proses semua pihak dari sosialisasi, pendidikan pemilih, kemudian bagaimana penerapan protokol kesehatan dan seterusnya," tutur dia melanjutkan. (okezone.com/Kha)

Posting Komentar