-->

Ads (728x90)


BATAM, Realitamedia.com
- Ketua Penentu Kebijakan Batam Tourism and Promotion Board (BTPB), Rahman Usman bersama Asosiasi Pariwisata Kota Batam meminta agar Walikota Batam mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar meninjau ulang Peraturan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Nomor 11 tahun 2020 tentang pengetatan sementara orang asing masuk wilayah negara Republik Indonesia.

“ Atas Peraturan tersebut diharapkan ada kebijakan khusus bagi wilayah Kota Batam,” kata Rahman Usman saat menemui Walikota Batam, H.M Rudi.SE di ruang kerja Wali Kota Batam, Batam Centre, Jumat (3/7/2020)

Pertemuan itu turut dihadiri asosiasi DPD Asita (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia), Kepri, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Batam Tourism Polytechnic, Batam Chef Propesional, Akari Batam, Asppi Batam, HPI Batam, FKBF Batam, Ima Chapter Batam.

Rahman Usman bersama Asosiasi Pariwisata Kota Batam meminta adanya relaksasi bagi wisatawan asing terutama Singapura dan Malaysia ke Kota Batam.

“Kami bersama asosiasi pariwisata bertemu Pak Wali (Muhammad Rudi) meminta adanya releksasi masuknya wisatawan asing terutama dari Jiran (border) yakni Malaysia dan Singapura sangat diperlukan sebab akan membangkitkan kembali dunia pariwisata sekaligus memberi efek bagi kelangsungan ekonomi Batam secara keseluruhan,” katanya.

Peninjauan ulang atas peraturan itu mereka minta lantaran Batam secara umum terutama destinasi wisata dan infrastruktur, amenitas sarana akomodasi, restoran, wahana rekreasi, tempat hiburan, sentra spa, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara telah siap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. 

“Pelaku pariwisata patuh terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik kedatangan para ketua asosiasi pariwisata. Rudi mengatakan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura, dalam pertemuaan tentang kesiapan di pintu masuk atau pelabuhan, yakni pengecekan pada wisman, dan penanganannya.

“Saya sudah perintahkan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Batam dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam untuk siapkan tim di pintu masuk, orang pelabuhan sudah diundang, apakah siap tidak mempunyai ruangan,” katanya. 

Rudi, menyampaikan orang atau warga asing yang positif Covid-19, begitu juga dengan warga Indonesia perlu disepakati penangananya.

 “Proses tersebut belum disepakati ini yang harus kita dudukan bersama,” ujarnya. 

Destinasi wisata Batam mulai dibuka sejak tanggal 15 Juni kemarin dengan penerapan Protokol Kesehatan yang baik. Kondisi Covid-19 di Batam pun cenderung membaik, angka penderita positif cenderung menurun. Sehingga Batam siap menerima kembali wisman.
(MCB)

Posting Komentar