-->

Ads (728x90)



BATAM, Realitamedia.com
–Pertumbuhan Indomaret dan Alfamart di kota Batam sangat pesat, saat ini jumlah Indomaret dan Alfamart di kota Batam sebanyak 361 unit. Pesatnya pertumbuhan Indomaret dan Alfamart itu sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan UMKM di kota Batam bahkan ada yang sudah tutup.

Indomaret dan Alfamart saat ini tidak hanya beroperasi di tempat-tempat yang strategis tetapi juga beroperasi di pemukiman penduduk. Selain itu mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat usaha para pelaku UMKM semakin lesu bahkan ada yang sampai tutup.

“ Kami minta Pemko Batam melindungi dan membina serta memfasilitasi hubungan bisnis atau simbiosis mutualisme antara Alfamart dan Indomaret dengan para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kita,” kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam yang dilaksanakan  di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin, (22/06/2020) .

Nuryanto menyebutkan sesuai Tupoksinya DPRD harus menjembatani kepentingan masyarakat dan kebijakan Pemerintah kota Batam.

Mengingat perekonomian berdasarkan dengan prinsip kebersamaan, dasar pelaksanaannya sesuai dengan pasal 33 ayat 4 amandemen UUD 45 perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan, atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi, keberlanjutan, berwawasan, lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional.

UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2017 tentang pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2008 yakni pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah diberikan kesempatan berusaha yang sama dalam pengembangan perekonomian.

Berdasarkan UU dan Peraturan Pemerintah negara wajib memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara, komponen masyarakat untuk berusaha dan mengembangkan perekonomian di seluruh wilayah Indonesia, hal ini sesuai dengan persisteman perekonomian nasional, yaitu atas dasar demokrasi ekonomi.

Menjamurnya pertumbuhan Indomaret dan Alfamart di kota Batam ditambah mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengakibatkan pelaku UMKM melesuh, usaha rumahan banyak yang tutup, namun disisi lain keberadaan usaha besar dan kapitalis seperti Alfamart dan Indomaret terus bertambah. Kondisi ini sangat ironis dan menimbulkan ketidakadilan sehingga dipertanyakan dimana keberpihakkan para pemangku kepentingan untuk melindungi rakyatnya.

Ia menyebutkan sesuai pengaduan dari Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) kota Batam,  tentu DPRD Batam berperan aktif supaya ada keselarasan agar semua usaha bisa hidup. Hal ini bukan berdampak kepada pendapatan masyarakat langsung, pendapatan daerah juga berkurang.

Nuryanto menyebutkan bahwa dari A sampai Z jenis barang ada di gerai retail, untuk itu Pemerintah didalam memberikan ijin dan jaminan kepada seluruh pengusaha harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“ Kami minta untuk mengevaluasi, merivisi Perda No.10 tahun 2009,  minggu depan akan kita libatkan Indomaret dan Alfamart, agar diperoleh titik temu pada pertemuan berikutnya,” katanya.

RDP itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD kota Batam, Ruslan, M.Ali Wasyim, SH, anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein, anggota Komisi I DPRD kota Batam, Utusan Sarumaha,  Ketua Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Batam, Mohammad Noer, anggota FORPPI Batam, Amdi, Marthen, Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Firmansyah, Kabid Dinas Koperasi dan UMKM Batam, Zulfikar, Wakil Ketua Kadin Batam, James M. Simaremare. (Par/Lam)


Posting Komentar