-->

Ads (728x90)



SERGAI - Juru Bicara Gugus Tugas (Jubir Gustu) Drs. H. Akmal, AP, M.Si, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar agenda Press Statement yang digelar di Posko Gugus Tugas, Rumah Dinas Bupati di Sei Rampah, Rabu (03/06/2020).

Dalam penjelasannya Jubir Gustu Serhai H. Akmal mengucapkan terima kasih kepada segenap masyarakat Kabupaten Sergai yang telah mengikuti anjuran untuk tidak melaksanakan kegiatan mudik dan menjalankan ibadah sholat Idul Fitri sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

“ Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi satu sama lain, niscaya kita dapat mengawal dan menjaga Kabupaten kita dari dampak pandemi Covid19. Baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun kehidupan sosial ekonomi,” kata Akmal.

Jubir Gustu kemudian menyampaikan akan diterapkannya kebijakan New Normal yang digagas oleh Pemerintah Pusat untuk mendukung relaksasi terutama bidang perekonomian yang direncanakan berlaku secara bertahap.

“ Indonesia akan berangsur-angsur menyongsong “normal baru” di mana berbagai aktivitas yang selama ini ditangguhkan kembali berlangsung tentunya dengan menerapkan serangkaian protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19, yaitu mengenakan masker, menjaga jarak aman 1-2 meter, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tempat umum,” sebutnya lagi.

Kebijakan ini, kata Akmal, akan melibatkan unsur TNI dan Polri yang terjun secara langsung dan masif bertugas mendisiplinkan masyarakat di lapangan.

“ TNI dan Polri akan mendisiplinkan publik untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, khususnya saat berada di fasilitas umum seperti pasar, terminal dan pusat aktivitas keramaian serta objek vital masyarakat lainnya. Juga, akan dilakukan pembatasan jumlah kapasitas pengunjung di fasilitas umum, sehingga dapat tetap memenuhi jarak aman 1-2 meter, melakukan pengecekan suhu tubuh mengawali beraktiftas masuk kantor,” jelasnya.

51.084 Paket Sembako dari Pemprovsu dan BLT DD Telah Disalurkan

Perihal distribusi bantuan, Jubir Gustu menginformasikan jika unsur yang tergabung dalam tiga Pilar Forkopimda yaitu DPRD, TNI dan Kepolisian juga saling berkoordinasi untuk menyalurkan donasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yaitu paket sembako untuk 51.084 KK yang tersebar di 17 Kecamatan dan 243 Desa/Kelurahan.

“ Pendistribusian bantuan berupa sembako ini disalurkan di 8 Kecamatan oleh Primkopol Polres Sergai yang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 telah disalurkan  sebanyak 26.488 paket. Sedangkan untuk 9 Kecamatan lagi disalurkan oleh Primer Koperasi TNI Angkatan Darat (Primkopad) Kodim 0204 DS sebanyak 24.596 paket. Sehingga keseluruhan paket sembako sebanyak 51.084 paket sudah disalurkan dalam rentang waktu 18 Mei hinga 30 Mei 2020,” rinci Akmal.

Sedangkan untuk Bantuan Langung Tunai yang berasal dari Dana Desa (BLT DD), disebut Akmal, sampai tanggal 30 Mei 2020 telah disalurkan kepada penduduk di 236 Desa dan diterima oleh 19.097 KK dengan jumlah dana tersalur sebesar Rp. 11.458.200.000.

“ Terdapat juga satu desa yaitu Desa Firdaus Estate yang tidak ada data penerima BLT-nya, karena semua sudah terdata dan tercover sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI. Seperti yang kita ketahui bersama, Penerima BLT akan menerima bantuan tunai sebesar Rp. 600.000,- selama 3 bulan yaitu di April, Mei dan Juni,” ungkapnya.

PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Dilaksanakan Secara Online

Untuk sektor pendidikan, Akmal menyampaikan beberapa poin penting sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sergai no. 18.11/800/2931/2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah bagi Peserta Didik, Tenaga Pendidik (guru) dan Tenaga Kependidikan untuk mengatasi Resiko Penularan dan Infeksi Covid19 di Satuan Pendidikan.

Ia menyebut, kegiatan belajar dari rumah bagi peserta didik, Pendidik dan tenaga Kependidikan diperpanjang sampai dengan 12 Juni 2020. Sedangkan untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan secara daring (online) dan transparan dengan tidak mengumpulkan peserta didik maupun orang tua. Pengumuman pendaftaran dan pengumuman daya tampung sekolah akan dimulai pada  hari Senin s/d Sabtu tanggal 22- 27 Juni 2020.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang TK/PAUD, SD, SMP, lanjut Akmal, akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni s/d 2 Juli 2020. Siswa yang diterima akan diumumkan pada hari  Senin, tanggal 06 Juli 2020 oleh pihak panitia sekolah untuk kemudian  dilaksanakan pendaftaran ulang siswa pada  hari Selasa s/d Jum’at tanggal 07–10 Juli 2020  oleh pihak panitia sekolah. Persiapan pembukaan tahun pelajaran 2020/2021 pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 yang akan dilaksanakan oleh panitia sekolah akan dilanjutkan dengan pembukaan tahun pelajaran 2020/2021 pada hari Senin, 13 Juli 2020.

Selain perihal mekanisme pendaftaran, Jubir Gustu juga menyebut kebijakan New Normal yang diterapkan dalam bidang pendidikan otomatis akan diikuti dengan beberapa penyesuaian kegiatan belajar-mengajar sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.

“ Sebelum memulai belajar kembali di sekolah dengan tatanan New Normal, maka satuan pendidikan di Kabupaten Sergai agar menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) atau pun hand sanitizer di depan kelas serta alat pengukur suhu tubuh (thermo scanner). Seluruh sarana dan prasarana pendidikan dibersihkan secara rutin minimal 2 kali dalam sehari yaitu sebelum dan sesudah Kegiatan Belajar Mengajar serta seluruh ruangan disemprot cairan desinfektan. Selain itu, seluruh satuan pendidikan melakukan pemantauan kesehatan secara rutin termasuk sebelum Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung. Siswa juga dipantau apakah mengalami gejala yang mengarah kepada Covid-19 meliputi batuk, demam di atas 38 derajat, pilek, sesak nafas dan atau diare serta kehilangan indera perasa dan atau penciuman secara tiba-tiba.

Semua warga sekolah juga diwajibkan memakai masker selama berada di lingkungan sekolah, mengatur jarak duduk peserta didik dan guru minimal 1,5 meter serta menerapkan physical distancing di seluruh lingkungan sekolah,” jelasnya.

Terakhir, Akmal menginformasikan perkembangan sebaran Covid-19 di Sergai yang berdasarkan data per tanggal 1 Juni terdapat 8 warga berstatus OPD, 3 warga PDP, 2 warga OTG serta 4 warga Sergai yang dinyatakan positif terjangkit Covid di mana satu orang korban sudah meninggal dunia dan satu lagi dinyatakan sembuh. “2 korban lainnya sampai saat ini masih dirawat di RS. GL. Tobing Tanjung Morawa, Deli Serdang,” pungkasnya.

Hadir juga dalam Press Statement, Kadis Sosial H Ifdal, S.Sos, M.AP, Kadis PMD H Ikhsan, AP, M.AP, Mewakili BPBD Sergai dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai. (Red)

Posting Komentar