-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Minggu, Agustus 10, 2025 A+ A- Print Email

Diduga Barang Import Ilegal Masuk dari Jembatan Kuning Leho, Gunakan Modus untuk Kebutuhan MBG
Pelabuhan Jembatan Kuning, Leho Teluk Uma, Sabtu (9/8/2025) (James/Realitamedia.com)


By James 

KARIMUN, Realitamedia.com
- Aktivitas peredaran barang-barang diduga ilegal kini memiliki modus baru yakni dengan menyebut barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meloloskan masuk ke Kabupaten Karimun.

Barang-barang campuran yang dibawa dari kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam kini diduga dengan mudahnya masuk ke Karimun melakukan bongkar muat barang di Pelabuhan Jembatan Kuning, Leho Teluk Uma, Sabtu (9/8/2025) malam.

Ironisnya barang-barang untuk keperluan MBG dari Batam, yang dalam beberapa pekan terakhir disebut-sebut sulit masuk ke Karimun, kini justru bebas masuk melalui pelabuhan jembatan Kuning, Leho Teluk Uma yang diduga tak berizin.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa barang import yang masuk dari Pelabuhan Jembatan Kuning, Leho, Teluk Uma tersebut tiba di Karimun, barang-barang yang diangkut dengan kapal langsung dibongkar.

"Setelah diturunkan, barang-barang tersebut langsung dimasukan ke Gudang,” kata sumber .

Menurut sumber, Aktivitas bongkar muat yang dilakukan di jembatan Kuning Leho tersebut diketahui oleh Kantor Pelayanan Kepabeanan Bea Cukai TMP Tanjung Balai Karimun. Namun, dikarenakan untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“ Bea Cukai sebagai institusi yang paling bertanggung jawab atas pengawasan barang masuk-keluar wilayah kepabeanan hanya melakukan pendataan dan memfotokan barang-barang tersebut sebagai dokumentasinya,” kata sumber tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, awak media melakukan konfirmasi terkait barang import yang masuk kepada salah satu petugas KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun bidang Penindakan melalui pesan singkat aplikasi WhatsAppnya.

"Kita data semua bahan MBG ini. Mau kita arahkan ke Koperasi Pasar agar teratur masuknya,” ujar Bobby petugas di bidang Penindakan KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun kepada media.

Untuk diketahui dalam beberapa bulan ini, jalur barang import yang masuk dilakukan pengetatan pengawasan yang ketat untuk barang import dari Batam ke Kabupaten Karimun.

Aturan ini menandakan bahwa jalur lampu merah yakni pengetatan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Karimun yang masuk ke Kabupaten Karimun dalam beberapa bulan ini justru menjadi  tanda tanya besar atau justru hanya bagi kalangan tertentu saja .

Kabupaten Karimun dikhawatirkan semakin dikenal sebagai jalur empuk bagi praktik ilegal, mengikis kepercayaan terhadap pemberlakuan FTZ sebagai kebijakan mendorong perekonomian yang sah dan transparan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama  menegaskan akan menindak impor barang ilegal. Dia menegaskan Bea-Cukai akan menjalankan kebijakan pemerintah, 

"Bea-Cukai hanya menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, ketika pemerintah melarang impor, ya nggak mungkin juga Bea-Cukai meloloskan. Kalau saya meloloskan barang-barang impor (ilegal), berarti saya mengkhianati negara,"ujarnya kepada wartawan belum lama ini di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri.

Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama memastikan Bea-Cukai menahan barang-barang yang masuk secara ilegal.

"Setiap barang illegal yang masuk, kita pasti tangkap dan kita tahan," tegasnya. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar