-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Minggu, April 13, 2025 A+ A- Print Email

DPRD Kepri Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Sewa Kursi, Sarung Plastik, Sound Sistem dan Tenda
(Foto : Ist/Realitamedia.com)


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Sekretariat DPRD Provinsi Kepri menganggarkan dana yang cukup fantastis untuk menyewa kursi plastik, sarung kursi, sound system, dan tenda linmas, sebesar Rp 6 miliar.

Besarnya anggaran untuk kegiatan seremonial itu menuai kritikan dari sejumlah elemen masyarakat salah satunya, Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam, Herry Sembiring.

Ia menilai belanja seperti ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan rakyat.

Herry menilai Sekretariat DPRD Provinsi Kepri tidak mengindahkan intruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran.

Anggaran untuk menyewa kursi plastik, sarung kursi, sound system, dan tenda linmas,  tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan nama paket : Belanja Sewa Peralatan Umum. Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) : 58295691.

Uraian pekerjaannya, meliputi kursi plastik, sarung kursi, perlengkapan sound system, dan tenda linmas berukuran 15 meter x 5 meter. 

Volume pekerjaan hanya dijelaskan dalam satuan unit dan watt, tanpa rincian kuantitatif yang transparan. Total pagu anggaran sebesar Rp 6.074.595.000, bersumber dari APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2025.

Mirisnya lagi, anggaran sebesar itu metode pengadaannya dilakukan secara pengadaan langsung, bukan lelang terbuka. Paket diumumkan pada 17 Maret 2025, memunculkan pertanyaan soal urgensi dan efisiensi.

“ Masa untuk sewa kursi dan tenda dianggarkan sebesar itu, emangya DPRD itu bekerja untuk siapa? Ini tidak hanya pemborosan tetapi juga pengabaian terhadap skala prioritas pembangunan,” kata Herry, Minggu (13/4).

Menurut Herry dalam kondisi seperti saat ini DPRD Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri seharusnya meningkatnya kebutuhan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar