-->

Ads (728x90)

LKPD Diserahkan Lebih Cepat, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumut Apresiasi Pemkab Asahan
Bupati Asahan H Surya Bsc (kanan) Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2021 kepada Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (14/03/2022) (Fhoto : Ist)


ASAHAN, Realitamedia.com –
Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengapresiasi Pemkab Asahan karena telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021,  16 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 30 Maret 2022.

“Kabupaten Asahan menjadi Kabupaten ke 10 yang telah menyerahkan LKPD kepada BPK perwakilan Sumut,” kata Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA saat menerima LKPD kabupaten Asahan dari Bupati Asahan H Surya Bsc di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (14/03/2022).

Sebelum menyerahkannya, Bupati H Surya Bsc menandatangani berita acara serah terima LKPD tersebut. 

Turut hadir dalam penyerahan LKPD ini, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, MSi,  Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kadis Kominfo

Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk Pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah  wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

“ Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada  tiap tahunnya,” katanya.

Beliau juga mengapresiasi atas tindak lanjut yang sudah dilakukan Pemkab Asahan atas temuan BPK  sudah mencapai 80 %.

Selanjutnya BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2021  secara lebih rinci mulai dari tanggal 21 maret 2022 s/d 14 April 2022.

Menyikapi atas hal tersebut, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut atas diterimanya Laporan Keuangan Pemkab Asahan untuk segera ditindak lanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut.

” Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan Daerah Kabupaten Asahan,” ujar Bupati.

Bupati Asahan juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat Daerah yang menjadi pengelola Keuangan Daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai Pemeriksa Eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (Ten)


Posting Komentar