-->

Ads (728x90)

Ketua DPRD Pasbar, H Erianto saat menerima Laporan Keterangan Pertanggingjawaban (LKPJ) tahun 2021 dari  Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi. (Fhoto. Istimewa) 

Pasbar, Realitamedia .com- 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melaksanalan sidang paripurna ke tiga masa sidangbke dua, dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggingjawaban (LKPJ) Bupati Pasaman Barat tahun anggaran 2021. Paripurna tersebut dilaksanakan di ruangan sidang DPRD Pasaman Barat, Senin (21/03/21).

Terlihat hadir dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat H. Daliyus, Sekda Pasaman Barat, Sekwan DPRD Pasaman Barat, Kepala OPD, TNI , Polri dan anggota DPRD Pasaman Barat.

Rapat Paripurna ke tiga, masa sidang ke dua DPRD Pasaman Barat tahun 2022 tersebut, dibuka langsung oelh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto.

Dalam sambutannya, H. Erianto menyampaikan Rapat Paripurna ke tiga tersebut dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Pasaman Barat tahun 2021, sebagaimana dimaksud undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Usai pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, nota pengantar LKPJ Bupati Pasaman Barat tahun 2021, dibacakan langsung oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi.

Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi menyampaikan, Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 tersebut, merupakan Keterangan Pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

"Ini merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran APBD tahun 2021, dalam bentuk perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sekaligus penilaian kinerja yang berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD 2021," katanya.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawabannya, Bupati Pasaman Barat menyampaikan, Perkembangan penduduk, Ekonomi, capaian pembangunan, sarana kesehatan dan pendidikan.

Untuk memberitahukan secara pasti kebijaksanaan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan daerah selama tahun 2021, Bupati Pasaman Barat juga memaparkan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021. 

Posting Komentar