Moch Djibril korban pengeroyokan di Parit Benut, Jumat (30/1) (Foto : James/Realitamedia.com)
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Ternyata salah satu pelaku yang mengeroyok Moch Djibril adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Karimun.
Moch Djibril yang merupakan warga Parit Benut, RT 002/RW 004 Kecamatan Meral, dikeroyok oleh empat orang hingga menderita luka lebam di bagian wajahnya.
Berdasarkan Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Meral pada tanggal 30 Januari 2026, pukul 17.08 WIB, dengan nomor laporan STPL /B/1/I/2026/Polsek Meral/Polres Karimun terungkap bahwa salah satu dari pelaku adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Karimun.
"Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi bersama tiga orang lainnya. Akibat insiden tersebut, saya mengalami luka lebam di bagian wajah," kata Mohc Djibril, Kamis (5/2/2026).
Kepada wartawan, Moch Djibril, menceritakan bahwa pengeroyokan tersebut berawal saat dirinya sedang melakukan pengukuran patok tanah di Parit Benut pada Minggu (11/1/26) lalu.
“ Saat mengukur patok tanah, terjadi perselisihan pengukuran, sehingga terlibat cekcok, lalu terjadi pemukulan di bagian kepala korban, dan tiga rekannya ikut memukuli saya,” katanya.
Moch Djibril berharap aparat penegak hukum bekerja secara transparan, objektif, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya minta terduga pelaku segera diamankan dan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap laporan yang telah saya sampaikan secara resmi," katanya.
Tetapi ia heran mengapa para pelaku yang menganiayanya hingga saat ini belum dilakukan penahanan.
Mirisnya lagi, Moch Djibril tidak diikut sertakan dalam gelar perkara kasus tersebut, kemudian pembayaran laporan hasil visum dari Rumah Sakit Muhammad Sani ia yang membayarnya, tetapi hasil visumnya dipegang oleh para terduga pelaku.
Adapun terduga pelaku tersebut yakni : inisial Ab, Ar dan Je juga turut dilaporkan karena diduga turut melakukan tindakan penganiayaan.
"Selain itu, pelaku inisial Az yang yang baru saya ketahui beberapa hari yang lalu yang ternyata merupakan oknum anggota polisi juga saya laporkan,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Meral, AKP Adi Candra ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus penganiayaan terhadap Moch Djibril masih dalam proses.
“Masih diproses, kita juga sudah koordinasi dengan jaksa, sudah tahap satu. Gelar perkara sudah dilakukan, untuk tersangka ada satu orang, “ kata AKP Adi Chandra.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya selalu memproses laporan masyarakat. Ia juga memastikan bahwa Polsek Meral akan mengumumkan para tersangka pemukulan tersebut.
"Nanti kita umumkan,lewat satu pintu melalui Humas Polres Karimun,” tutupnya mengakhiri. (Jam)
Editor : Patar


Posting Komentar