-->

Ads (728x90)

 

Ini Jawaban Bupati Bengkulu atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda
Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah, P.hd Menyampaikan Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap tiga Ranperda di ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (14/03/2022) (Fhoto : Ist)

BENGKULU TENGAH, Realitamedia.com - Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Budi Suryantono, S.Sos memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap tiga Ranperda pada Senin (14/03/2022) di ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, para asisten, staf ahli Bupati dan kepala OPD serta Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Adapun ke tiga Ranperda yang pertama Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan Revisi Perda Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.

Jawaban Bupati atas tiga Raperda tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah, P.hd.

Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah mendukung memberikan masukan dan saran atas ketiga Raperda ini semoga nantinya akan dipercepat proses pengesahannya.

“Saya berharap kepada semua pihak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut dapat disetujui bersama agar dapat di tetapkan menjadi peraturan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,”demikian (Ind/Mc)

Posting Komentar