Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2022 yang Dipimpin Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.Ik, SH di Lapangan Upacara Polda Kepri, Selasa (1/3/2022) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Realitamedia.com - Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.Ik, SH memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2022 yang digelar Polda Kepri di Lapangan Upacara Polda Kepri, Selasa (1/3/2022).
Turut hadir dalam apel ini, Pejabat Utama Polda Kepri, Personil Polda Kepri, Dinas Perhubungan Kota Batam, Jasa Raharja Provinsi Kepri dan Personil yang terlibat Operasi Keselamatan.
Kegiatan ini mengusung thema “ Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas Yang Kondusif Serta dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid - 19″
Dalam pidatonya Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.Ik, SH, membacakan amanat Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si yang menyampaikan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “ Keselamatan Seligi-2022” ini merupakan operasi Harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas maupun penyebaran Covid-19 yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022 dan secara serentak digelar di seluruh Indonesia. Untuk jumlah personil seluruh jajaran Polda Kepri yang terlibat sebanyak 413 personil.
Ditekankan agar selama Operasi untuk :
- Melaksanakan deteksi dini, pengamanan dan penggalangan serta pemetaan lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan serta lokasi penyebaran covid-19.
- Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran covid-19 melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan dan penyuluhan melalui media cetak atau elektronik, media sosial, pemasangan spanduk, banner, baliho dan penyebaran leaflet.
- Melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhiprotokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19.
- Melaksanakan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.
- Melaksanakan tindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan hp, pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional indonesia), mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimensi dan over load.
- Panjatkan doa kepada tuhan yang maha esa sebelum melaksanakan tugas.
- Utamakan faktor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
- Hindari tindakan yang tidak terpuji dan.
- Laksanakan tugas operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, dengan tetap mempedomani protokol kesehatan pada masa PPKM level I dan PPKM level II.
(rdk)
Posting Komentar