By Budi Darma
NATUNA, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan, Pengawalan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, pada Selasa (06/10/2026) pagi di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II, Bukit Arai.
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, dan dihadiri oleh Kepala BPS Natuna Wahyu Dwi Sugianto, perwakilan PT PLN (Persero) ULP Natuna, Asisten I Setda Natuna Khaidir, Asisten III Setda Natuna Hikmatul Arif serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kepala Bapperida Natuna Moestofa Albakry mengatakan Rakor ini digelar untuk memperkuat koordinasi dalam upaya memantau, mengawal, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam rakor tersebut, Moestofa Albakry juga memaparkan terkait pemantauan dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Surat Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 500/6464/SJ tanggal 9 September 2026.
Ia menyebut bahwa pemerintah daerah didorong mengambil langkah konkret untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2029. Setiap daerah juga diminta membentuk Tim Percepatan
Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Bank Indonesia dan instansi lainnya sesuai kebutuhan.
Selain itu, langkah konkret percepatan ekonomi wajib dilaksanakan dan dilaporkan secara berkala melalui Sistem Informasi Pertumbuhan Ekonomi (SiGROW), paling lambat tanggal 20 setiap bulan. Evaluasi capaian juga akan dilakukan secara rutin melalui rapat koordinasi pada minggu keempat setiap bulan.
Salah satu fokus yang turut dibahas dalam pemaparan adalah hilirisasi dan industrialisasi produksi unggulan daerah. Pemerintah daerah didorong mengembangkan potensi unggulan melalui peningkatan nilai tambah produk, dengan sektor yang disesuaikan berdasarkan ketersediaan data, antara lain sektor ketapang, perikanan dan pariwisata.
Pembahasan juga mencakup percepatan izin ekspor bagi produk hasil hilirisasi. Kebijakan daerah dan dokumen pendukung terkait perizinan menjadi bagian penting dalam mendorong produk unggulan daerah agar memiliki akses pasar yang lebih luas.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Natuna mendorong sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun serta menjalankan langkah konkret percepatan ekonomi, dengan memperkuat potensi unggulan daerah, hilirisasi, industrialisasi dan kemudahan akses pasar. (Bu).
Editor : Patar


Posting Komentar