-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Oktober 01, 2026 A+ A- Print Email

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat
Kei Seng warga RT 06 RW 02 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kamis (1/10/2026) (Foto : James/Realitamedia.com).

By James 
KARIMUN, Realitamedia.com – Kegiatan penimbunan lahan menggunakan tanah merah di pemukiman warga di RT 06 RW 02 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral memicu keluhan dari masyarakat setempat. 

Penimbunan yang diduga kuat dilakukan secara sepihak ini berlangsung tanpa adanya koordinasi maupun sosialisasi terlebih dahulu kepada pengurus RT maupun warga yang tinggal di lokasi tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan tanah merah bertumpuk- tumpuk telah menutupi sebagian area, berdekatan langsung dengan saluran air dan pemukiman warga, pada Kamis (1/10/2026).

Kondisi ini mulai menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang bisa merugikan masyarakat sekitar, seperti potensi banjir akibat penyumbatan drainase serta polusi debu saat cuaca kering.

Salah seorang warga, Abu Hasan mengatakan pihaknya sangat kecewa atas aktivitas yang terkesan mengabaikan lingkungan sosial ini.



"Kami sama sekali tidak menerima pemberitahuan atau diajak koordinasi, baik dari pihak pemilik lahan maupun dari RT. Tiba-tiba saja belakangan terakhir ini material tanah ditumpuk di sini," kata Abu sambil menunjukkan ke area penimbunan didampingi warga lainnya, Kei Seng dan Acan.

Ia berharap pihak terkait atau pemilik lahan segera membuka ruang dialog bersama perangkat RT dan masyarakat untuk menjelaskan tujuan penimbunan serta solusi pencegahan dampak buruk lingkungan yang ditimbulkan. 

Dalam kesempatan tersebut, Abu Hasan juga meminta instansi pemerintah daerah terkait untuk turun tangan mengecek legalitas dan izin amdal dari aktivitas penimbunan tersebut.

Hal serupa disampaikan warga lainnya, Kei Seng menyebut aktivitas penimbunan tersebut mulai beroperasi sudah lama berlangsung, namun belakangan ini aktivitas penimbunan terhenti karena adanya protes dari warga sekitar.

" Dampak dari penimbunan lahan ini langsung dirasakan oleh warga sekitar yang menyebabkan pemukiman warga lebih rendah dari lahan tersebut, hingga  kekhawatiran akan terganggunya saluran drainase yang berpotensi memicu banjir saat musim hujan," ujarnya.

Menurutnya, warga masih menunggu ektikad baik dari pemilik lahan untuk membuka ruang dialog guna mencapai kesepakatan bersama demi adanya solusi dari aksi penimbunan lahan yang diduga menyalahi aturan tersebut. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar