-->

Ads (728x90)


Kepala Diskominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin, SH, MM menyampaikan sambutan Bupati Asahan saat meresmikan pemakaian Kantor SMSI Asahan-Tanjung Balai di Jalan Pergam Kelurahan Lestari Kabupaten Asahan, Sabtu (06/08/2022) (Fhoto : Ist)

ASAHAN, Realitamedia.com –  Bupati Asahan H Surya Bsc diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan Syamsuddin, SH, MM meresmikan pemakaian Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan-Tanjung Balai yang di tandai dengan Pemotongan Nasi Tumpeng dan Pengguntingan Pita Sabtu (06/08/2022) di Jalan Pergam Kelurahan Lestari Kabupaten Asahan.

Dikesempatan itu, Syamsuddin mengatakan salah satu perwujudan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran, baik lisan maupun tulisan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 UUD 1945, oleh karena itu kemerdekaan Pers wajib dihormati oleh semua pihak.

Dikatakannya dalam pelaksanaan fungsi, hak, kewajiban dan perannya, Pers wajib menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu insan pers dituntut memiliki profesionalitas dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.



“Apa yang yang disajikan  media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial, informasi yang salah dari media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek sosial itu, karena media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas, inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral dalam penyajian berita di media massa,” tegas Syamsuddin.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan pengurus SMSI Asahan-Tanjung Balai atas kerja sama yang baik selama ini tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan serta tanggung jawab masing masing.

“ Semoga kebersamaan ini akan terus berlanjut sehingga ke depan akan lebih banyak yang bisa dilakukan demi kemajuan kabupaten Asahan,” katanya.

Kita ketahui bersama, lanjut Syamsuddin kehadiran SMSI memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada Wartawan, sehingga Wartawan dapat lebih memahami tentang aturan Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik untuk kemudian menyuguhkan serta menyajikan informasi yang cerdas, berisi dan mendidik kepada Masyarakat.

“ Momentum pemakaian Kantor SMSI ini kiranya dapat membuat SMSI Asahan-Tanjung Balai semakin profesional, berintegritas, ucap Syamsuddin seraya mengatakan peran pers sangat penting dalam membangun daerah dan negara, jika pers maju insyaallah daerah juga akan maju.

Anggota DPRD Kabupaten Asahan Polman Simarmata dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas hadirnya Kantor SMSI Asahan-Tanjung Balai di Kabupaten Asahan.
“Semoga ke depan SMSI dapat menunjukkan perannya dalam mewujudkan Visi Misi Kabupaten Asahan yaitu Mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” katanya.

Sementara itu Ketua SMSI Asahan-Tanjung Balai   Bawadi AN Sitorus dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas bantuannya sehingga Peresmian Kantor SMSI hari ini dapat dilaksanakan serta semua pihak yang telah membantu sehingga terlaksana kegiatan pada hari ini.

Peresmian Kantor SMSI ini juga dihadiri Kapolres Asahan (Mewakili), Dandim 0208/AS (mewakili), Anggota DPRD Kab. Asahan Polman Simarmata, perwakilan IWO Astabar, Pengurus SMSI Asahan-Tanjung Balai dan undangan lainnya. (Ten)



Posting Komentar