-->

Ads (728x90)

 




TANJUNGPINANG, Realitamedia.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang, Zul Hidayat mengatakan butuh dana sebesar Rp 22.5 miliar,- untuk membangun bundaran di Simpang Melayu Kota  Piring, Selasa (01/09/2020).

Lebih rinci Zul Hidayat mengatakan dana sebesar Rp 22,5 miliar,- itu dengan rincian untuk fisik sebesar Rp 16.5 miliar,- dan biaya pembebasan lahan sebesar Rp 6 miliar,- 

Lebih lanjut Zul Hidayat mengatakan bahwa awalnya anggaran sebesar Rp 16.5 miliar,-  untuk pembangunan itu sepenuhnya akan dibebankan kepada APBD Kota Tanjungpinang tahun 2021.

Tetapi diurungkan karena usulan kita kepada pemerintah Provinsi untuk bersinergi membangun ibu Kota Provinsi ini mendapat respon positif dari Gubernur Kepulauan Riau.

Ia berharap sesuai dengan keinginan awal, dimana Pemko Tanjungpinang berharap pembangunan sebesar Rp 16.5 miliar itu dapat terealisasi di APBD Provinsi 2021.

"Kami hanya bertanggung jawab untuk pembebasan lahan karena dalam pembuatan bundaran ini ada beberapa lahan masyarakat yang harus dibebaskan, semuanya lebih kurang sekitar Rp 6 miliar," ucap Dayat.

Ia merasa bersyukur, 2 kali diskusi dengan pemilik lahan itu membuahkan hasil. Pemilik lahan, masyarakat, Lurah dan Camat sudah mendukung rencana ini.

"Luas lahan ini tidak terlalu luas tidak sampai 1 hektar karena untuk pemperlebar saja. Rencana di APBD Perubahan 2020 ini kita akan langsung melakukan tafsiran harga dan dokumen pembebasan lahan," pungkasnya. (Prasetio)


Posting Komentar