-->

Ads (728x90)

 

MEDAN, Sumutrealita.com – Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Medan membuka pelayanan secara online melalui website https.//sibisa.pemkomedan.go.id.

Penerapan New Normal masyarakat dapat bebas melakukan aktifitasnya dengan selalu memperhatikan protocol Kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. 

Sekretaris DPW  Lembaga Pemerhati Pelayanan Publik dan Sosial Indonesia (LP3SI) Sumatra Utara, Lisbet E Manalu mengapresiasi atas kebijakan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Medan dengan membuka pelayanan secara online dan masyarakat kota Medan melakukan pengurusan setiap berkas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) melalui situs website https.//sibisapemkomedan.go.id 

“ Pelayanan secara online itu sebagai alternatif yang tepat untuk memutus penyebaran Covid-19,” katanya.

Namun Lisbet juga banyak menerima keluhan dari beberapa masyarakat yang kurang mengerti untuk mendaftarkan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil melalui situs website https.//sibisapemkomedan.go.id

Ia menyebutkan banyak masyarakat yang masih bingung khususnya masyarakat yang tidak mampu sehingga tidak memiliki fasilitas pendukung berupa hand phone (HP) Android untuk  mengakses Situs tersebut, sehingga tak jarang pengurus  DPW LP3SI Sumatra Utara berinisiatif untuk membantu proses pendaftaran hingga menunggu proses verifikasi dengan menggunakan laptop ata HP Pengurus disekretariat  LP3SI Sumatra Utara.

"Harapan kita semoga Pandemi Covid19 ini cepat berlalu, sebagai pemerhati pelayanan publik dan sosial kami selalu menampung keluhan masyarakat dan mencoba mencarikan solusi yang terbaik dengan membangun kerja sama dengan semua instansi pemerintahan  ,sehingga tidak terjadi kegaduhan yang saling menyudutkan pihak manapun," pungkasnya. 

( Jess)


Posting Komentar