-->

Ads (728x90)

 


DELISERDANG, Realitamedia.com – Generasi Peduli Sosial Indonesia (GSPI) melalui pengawasan program pemerintah melakukan program bedah rumah milik warga yang tidak layak huni menjadi layak huni.

Rumah layak huni yang dibedah kali ini, milik  pasangan suami istri Paksa Barus (suami) dan Nurhayati BR. Ginting (istri) di Dusun 3 Rambung, Desa Lau Rakit STM Hilir. Termasuk salah satunya dalam kondisi berkebutuhan khusus.

Muhammad Azan Miraza SE perwakilan dari  Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) didampingi Agusteno Yahya SE,SH, Efendi Simamora, Rudi Harjono, mengatakan, bedah rumah yang sudah dijalankan sejak beberapa tahun ini merupakan bagian dari program pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumut untuk mengentaskan kemiskinan.

"Semoga rumah yang lagi dalam pekerjaan dibedah tersebut dapat membuat penghuninya merasa nyaman," kata Muhammad Azan Miraza saat kunjungannya di Dusun 3 Rambung, Desa Lau Rakit STM Hilir. Minggu, (30/08/2020).

Ia mengatakan hunian sudah tidak layak huni, namun tidak memiliki cukup dana untuk memperbaikinya program bantuan bedah rumah dari pemerintah bisa jadi solusinya dan bisa mendapat bantuan dana hingga Rp 35 juta yang disebut dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini lebih dikenal sebagai program Bedah Rumah. 

Lebih lanjut Azan mengatakan Berdasarkan pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2016 : Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga. Memiliki atau menguasai tanah. Tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas; b. Tidak dalam sengketa; c. Lokasi tanah sesuai tata ruang wilayah.

Belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni. Belum pernah memperoleh bantuan bedah rumah atau bantuan pemerintah untuk perumahan.

Besaran angaran untuk masing-masing penerima BSPS berdasarkan  Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 158/ KPTS/M/2019 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan BSPS Tahun Anggaran 2019 terbagi menjadi dua. Pertama adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Daerah Provinsi dengan dana bantuan sebesar Rp 17,5 juta dan Peningatan Kualitas Rumah Swadaya di  Khusus Pulau-pulau kecil dan Pegunungan di Provinsi Papua dan Papua senilai Rp 35 juta.  Selain itu, ada juga penyaluran bantuan untuk Pembangunan Baru Rumah Swadaya senilai Rp 35 juta.

"Karena kita menyadari masih banyak warga yang belum bisa menikmati atau memiliki rumah yang layak huni. Jadi apa yang telah dilakukan ini sedikit membantu masyarakat dan ajaklah masyarakat untuk bekerja sama mendukung program-program pembangunan khususnya peduli kebersihan dan lingkungan hidup. Sehingga prestasi yang telah didapat selama ini dapat terus dipertahankan" katanya. (Red/Naz)


Posting Komentar