-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, November 06, 2026 A+ A- Print Email

Tim Pemko Bersama Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Bahas Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam
Pansus DPRD bersama Tim Pemko Batam gelar rapat membahas Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam  di ruang rapat gedung DPRD Kota Batam, Jumat (6/11/2026) (Foto : Parulian/Realitamedia.com)


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, Muhammad Syafe’i, S.T, M.M memimpin rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam, pada Jumat (6/11/2026) di ruang rapat gedung DPRD Kota Batam.

Rapat ini dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya, yakni Djoko Mulyono S.H., M.H, Safari Ramadhan, S.Pdi, Haji Sulaiman, dan Mangihut Rajagukguk SE MM.

Hadir juga dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam Bagian Hukum dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah An), serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Batam yang dipimpin Kepala Bagian Keuangan, Zulkarnain S.Sos. 

Kehadiran Bagian Keuangan tersebut untuk memberikan masukan dan penjelasan teknis terkait substansi Ranperda, khususnya yang berkaitan dengan aspek pengelolaan dan penganggaran keuangan DPRD.

Pada rapat tersebut, Muhammad Syafe’i menjelaskan bahwa Pansus terus melakukan sinkronisasi terhadap materi Ranperda dengan berbagai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, baik regulasi di tingkat pemerintah pusat, provinsi, maupun peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Harmonisasi dan sinkronisasi regulasi, kata dia, menjadi bagian penting dalam proses pembahasan agar Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

“Sinkronisasi peraturan ini tentu sangat penting, mengingat Perda ini kita revisi salah satunya untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan, terutama peraturan yang lebih tinggi,” katanya.

Selain melanjutkan pendalaman materi dan sinkronisasi regulasi, Muhammad Syafe’i juga menyampaikan bahwa Pansus tengah menyusun agenda untuk melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga terkait. Konsultasi tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan referensi, masukan, serta penguatan substansi terhadap materi Ranperda yang sedang dibahas.

Melalui serangkaian pembahasan, pendalaman, dan konsultasi tersebut, Pansus berharap Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam dapat disusun secara komprehensif, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta menjadi landasan hukum yang tepat dalam mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan maupun anggota DPRD. (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar