-->

Ads (728x90)


LINGGA, Infolingga.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lingga melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten Lingga, Jum'at (22/12/2017) Pukul 14.00 wib

Verifikasi faktual dimulai dari pembuktian kebenaran data.Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD),  keberadaan kantor sesuai domisili, keterwakilan perempuan 30 persen di dalam kepengurusan partai serta memenuhi syarat 50 persen pengurus di masing-masing kecamatan.

Dalam vaktual tersebut langsung turun Ketua KPU Lingga,  Agussyuriawan dan rombongan,di dampingi tiga orang anggota Panwaslu. “ Partai Perindo dinyatakan lulus, tinggal pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA),” kata Ketua KPU Lingga Agussyuriawan,

 
Pria yang akrab disapa Pak Iwan ini mengatakan Partai Perindo telah mampu membuktikan kebenaran data yang mereka serahkan ke KPU berdasarkan data Sipol mulai dari keberadaan kantor disertai surat keterangan domisili dari pemerintah setempat, ATK kantor, keterwakilan perempuan 30%, pemenuhan syarat 50% pegurus kecamatan dan juga ketiga pengurus inti DPD Perindo yaitu selaku Ketua Jhoni, Sekretaris Misran,dan Bendaharanya.

Sementara itu, Ketua Partai Perindo, Jhony Prasetyo didampingi sekretarisnya, Misran saat ditemui usai verifikasi  Vaktual mengatakan bahwa mereka seluruh pengurus Partai Perindo di Lingga bekerja keras baik dalam menyusun pengurus mulai dari tingkat desa (DPRT), (DPC), (DPD)nya serta Sayap Kader dan Simpatisan.

“Juga Administrasi kami kerjakan dengan teratur berbagi tugas masing-masing sehingga dengan rasa kebersamaan serta transparan hasilnya seperti sekarang bahwa Perindo siap bertarung dengan partai lama untuk menduduki anggota keterwakilannya di  DPRD pada Pemilu yang akan datang ,”ungkapnya.

(Misran)



Posting Komentar