-->

Ads (728x90)

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S,S.I.K  saat menggelar konfersi pers terkait penggagalan penyeludupan sabu seberat 32 kg di Mapolres Karimun, Jumat (28/10)  (Fhoto : James / Realitamedia.com)
 
By James 

KARIMUN, Realitamedia com – Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 32,07 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh Cina merk Guanyinwang berwarna hijau sebanyak 30 bungkus.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Mapolres Tanjungpinang pada Jumat (28/10/2022) mengatakan narkotika jenis sabu ini ditemukan petugas dari dalam kursi nahkoda kapal speedboat fiber bermesin merk Yamaha 40 PK dan kapal speedboat fiber tersebut berwarna biru abu-abu.
 
Kapal speedboat fiber yang diamankan Satresnarkoba Polres Karimun diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri Meral KarimunJumat (28/10)  (Fhoto : James / Realitamedia.com)


 
Narkotika jenis sabu ini dibawa dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia. Namun berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Karimun yang bekerjasama dengan Bea Cukai Kanwil Kepri.

“ Kapal speedboat itu diamankan saat tim melakukan pemantauan pada Selasa (24/10/2022) lalu. Saat melakukan penyisiran sekira pukul 23.00 WIB, Tim berhasil mengamankan kapal speedboat tersebut yang sedang mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun,” katanya.

Namun sangat disayangkan nahkodanya menceburkan dirinya ke laut dan menenggelamkan dirinya ketika tim mendekati kapal speedboat tersebut.

“ Setelah dilakukan pencarian kurang lebih 2 jam, nahkoda kapal speedboat tersebut tidak ditemukan sehingga tim memutuskan untuk menghentikan pencarian dan mengamankan kapal speedboat tersebut bersama 1 unit mesin merk Yamaha 40 PK,” katanya

Kemudian petugas memeriksa  seluruh ruangan kapal speedboat tersebut dan menemukan 30 bungkus teh Cina merk Guanyinwang berwarna hijau dari dalam kursi nahkoda yang sudah dimodifikasi.
 
Kapal speedboat fiber yang diamankan Satresnarkoba Polres Karimun diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri Meral Karimun, Jumat (28/10)  (Fhoto : James / Realitamedia.com)


“ Setelah diperiksa ternyata bungkusan teh Cina merk  Guanyinwang itu berisi narkotika jenis sabu dan beratnya 32,07 kilogram,” katanya.

Kapal speedboat tersebut kini sudah diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri Meral Karimun dan untuk barang bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun.

“ Hingga saat ini, Polres Karimun masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yaitu nahkoda kapal speedboat yang melarikan diri," tutupnya. (jam)

Editor : Herry

 

Posting Komentar