-->

Ads (728x90)

Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyerahkan penghargaan kepada Direktur LBH SADO  Linda Theresia di Rutan Kelas I B Tanjungbalai Karimun. Foto :Realitamedia com. 

KARIMUN, Realitamedia com
- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun usai memberikan remisi kepada Warga Binaan Negara (WBP), dilanjutkan dengan memberikan penghargaan kepada stakeholder yang bekerjasama dengan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun selama ini dalam pembinaan terhadap  warga binaan pemasyarakatan ( WBP). 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara yang diwakili Kasubsi Pelayanan dan Tahanan Novi Irwan menjelaskan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada stakeholder yang sampai sekarang terus menjalin komunikasi kepada WBP. Mulai dari penyuluhan hukum, sosial dan sebagainya.

''Salah satunya dari LBH SADO yang hingga sekarang telah memberikan kontribusi kepada WBP Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun. Dalam memberikan penyuluhan hukum, sehingga, mereka (WBP Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun-red) dapat mendapatkan informasi tentang proses hukum yang akan dihadapinya,'' terang Novi, Rabu (17/8/2022).


Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (LBH SADO) Karimun Linda Theresia mengucapkan terimakasih atas penghargaan dari Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun. Dengan mendapatkan penghargaan tersebut, berarti keberadaan LBH SADO Karimun telah diakui dalam memberikan edukasi kepada WBP yang kurang mampu. Untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

''Mudah-mudahan, kedepan kerjasama ini bisa membantu lebih banyak lagi kepada WBP yang kurang mampu,'' ujarnya. (jam) 

Posting Komentar