-->

Ads (728x90)

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Karimun Sosialisasikan Registrasi Produk PSAT kepada Pedagang
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Karimun Sukriyanto Saat Mensosialisasikan Registrasi Produk PSAT kepada Seorang Pedagang Sembako di Kecamatan Kundur, Rabu (15/6/2022) (Fhoto : James) 



KARIMUN, Realitamedia com
– Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun, Sukriyanto mensosialisasikan Registrasi produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)  kepada pedagang dan toko beras di Kecamatan Kundur, Rabu (15/6/2022). 

Sosialisasi itu dilakukan dalam rangka mendukung pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Ia menjelaskan bahwa upaya menyediakan PSAT yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2018 tentang PSAT.

"PSAT adalah pangan yang berasal dari tumbuhan dan belum mengalami pengolahan serta dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pengolahan pangan,”  tuturnya.

Ia mengatakan Sosialisasi Registrasi PSAT merupakan salah satu penjaminan bahwa produk pertanian telah dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Untuk produk dalam negeri, produk pertanian akan memperoleh nomor registrasi.

"Registrasi PSAT adalah untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan produk, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk,”  ungkap Sukri.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya registrasi dan sertifikasi untuk Produk Pangan Segar yang beredar di masyarakat, maka tidak akan ada lagi kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Karena semuanya telah mendapat jaminan mutu dan keamanan pangan.

"Tujuan dari dilakukanya sosialisasi ini adalah untuk mendukung perwujudan PSAT yang aman, pelaku usaha perlu melakukan registrasi PSAT dan berkomitmen untuk memenuhi standar pangan yang baik , memenuhi standar keamanan dan mutu PSAT serta memenuhi ketentuan desain kemasan dan label,” katanya usai memberikan sosialisasi PSAT kepada pedagang beras .

Dalam sosialisasi tersebut, Sukriyanto juga menyerahan surat himbauan untuk pengurusan registras PSAT melalui OSS kepada pedagang beras dan toko. (jam)

 

Posting Komentar