Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Karimun meluncurkan Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru) beberapa waktu lalu. Foto /Ist.
KARIMUN, Realitamedia com - Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Karimun meluncurkan Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru), sebuah aplikasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang tata ruang di Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Tataruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Karimun, Erly Sandhya Suputra ST,M.Eng saat ditemui di kantornya, Selasa (21/12/2021).
Ia mengatakan bahwa SIMTARU (Sistem Inovasi Tata Ruang) ini merupakan Layanan Aplikasi Berbasis website-Geographic Information System (WebGis). Aplikasi berbasis website dan android yang telah hadir, dan bisa di download di playstore. Dan itu sudah dilaunching oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, tuturnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Erly , SIMTARU digunakan untuk menyediakan layanan informasi penataan ruang yang mudah diakses oleh masyarakat melalui website dan aplikasi android seperti untuk meningkatkan kinerja pengendalian pemanfaatan ruang, memberikan arahan bagi perizinan terkait tata ruang, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan penataan ruang.
Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru), sebuah aplikasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang tata ruang di Kabupaten Karimun |
Selain itu juga disediakan pelayanan pengaduan jika masyarakat ingin mengadu dapat mengisi data-datanya dibutuhkan sesuai yang tertera di aplikasi, ujar Erly.
Kabid Tataruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Karimun, Erly Sandhya Suputra ST,M.Eng menuturkan bahwa, kegunaan SIMTARU untuk mengetahui informasi tata ruang
yang mudah di akses oleh masyarakat umum dan masyarakat usaha yang akan berinvestasi di kabupaten karimun melalui simtatru.
Ia menambahkan prinsip SIMTARU ini menggantikan sistem lama dimana pada awalnya masyarakat yang ingin mengetahui informasi tata ruang harus bertatap langsung namun melalui SIMTARU ini bisa dilakukan secara online dimanapun dan kapanpun.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Karimun |
Informasi terkait tata ruang di SIMTARU nantinya akan keluar aturannya (peruntukan ruangnya apa, ketentuan umum peraturan zonasinya /KUPZ bisa diketahui apa-apa saja kegiatannya diperbolehkan, diperbolehkan bersyarat dan dilarang di kawasan tersebut),ucapnya.
"Simtaru ini akan terus kita update menyesuaikan perkembangan tata ruang yang terbaru, saat ini kita memberikan informasi sesuai dengan RTRW kabupaten karimun yang terbaru yaitu perda no. 3 tahun 2021. Nantinya, apabila RDTR sudah di perkadakan akan kita update kembali, ungkap Erly.
Dalam SIMTARU kata dia, juga dilengkapi legenda dengan simbol- simbol warna untuk menyesuaikan dengan pola ruang masing-masing pada peta tata ruang.
Erly berharap dengan adanya SIMTARU ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada publik terkait informasi tata ruang dan pengendalian tata ruang.
"Semoga bisa di like dan subscribe di video youtubenya agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan dan memanfaatkan aplikasi sumtaru ini,tutupnya mengakhiri . (Jam).
Posting Komentar