-->

Ads (728x90)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun  mengadakan Konferensi Pers Capaian Kinerja Akhir Tahun 2021 di ruang aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Jumat (31/12) . (Foto /Jam

KARIMUN, Realitamedia com
–  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun  mengadakan Konferensi Pers capaian kinerja akhir Tahun 2021 di ruang aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

Pada Kesempatan tesebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Lutfi didampingi Kasubbag Tata Usaha,  Eko Setiawan, Kasi Intelijen dan Penindakan, Fajri Dirgantara, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sophian Kasim Sani, dan Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal, Ahmad Triesna Yanda menyampaikan penjelasan dan pertanggungjawaban Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun khususnya capaian kinerja dan rencana kerja tahun 2021, Jumat (31/12/2021) siang. 

Mengawali konferensi pers tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Lutfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga  dapat merealisasikan capaian kinerja dan rencana kerja tahun 2021. 

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Lutfi memaparkan data capaian kinerja tahun 2021 kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dengan mengawali Penyerapan Anggaran Dipa tahun 2021 bulan Januari sampai dengan Desember 2021 mencapai 89. 52 persen dengan pagu awal sebesar Rp. 6.424.454.000 dan yang terealisasi sebesar Rp. 5.751.346.992.

Pada tahun 2021 sebutnya, telah diterbitkan paspor sejumlah 2. 275  paspor serta penolakan permohonan penerbitan paspor karena diduga sebagai TKI Non Prosedural sejumlah 6  permohonan.

“Untuk jumlah perlintasan di TPI Tanjung Balai Karimun mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember 2021 sebanyak 3.036 kedatangan oleh warga negara asing (WNA), serta sebanyak 2.905  keberangkatan, ” kata Lutfi. 

Untuk kedatangan warga negara Indonesia (WNI) sebanyak 136 orang dan keberangkatan sebanyak 162 orang, sambungnya. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Lutfi didampingi pejabat struktural Imigrasi Karimun usai Konfrensi Pers. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Lutfi juga menerangkan untuk pelayanan kepada Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun telah menerbitkan sebanyak 73  Izin Tinggal Keimigrasian , Izin Tinggal Terbatas Baru 310, Izin Tinggal Terbatas Perairan Baru, 54, ITAS yang melakukan perpanjangan 142, ITAS Perairan Perpanjangan 171, ITAP Baru dan Perpanjangan 1.

Dibidang Penegakan Hukum Keimigrasian, kata Lutfi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun pada tahun 2021 telah melaksanakan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian kepada orang asing sebanyak 6 WNA.

Selain itu, pada tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun juga menerima Penghargaan Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan HAM dan Piagam penghargaan atas peran serta dan dukungan dalam penanganan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melaui pintu masuk Provinsi Kepulauan Riau selama pandemi Covid-19 dari Gubernur Kepri, ungkap Lutfi. 

 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Lutfi saat memaparkan capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun akhir Tahun 2021 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Lutfi menyampaikan capaian Layanan Eazy Passport yaitu layanan paspor secara kolektif kepada  masyarakat dengan cara petugas mendatangi langsung pemohon paspor .

Layanan Eazy Passport juga dilaksanakan di PT Bank BNI sebanyak 26 pemohon, PT Karimun Sembawang Shipyard sebanyak 46 pemohon, Pengadilan Negeri Karimun sebanyak 25 pemohon, Lanal TBK sebanyak 21 pemohon, serta di Tanjung Batu Pulau Kundur sebanyak 46 pemohon. 

“Pada tahun 2021 telah dilaksanakan Layanan Eazy Passport sebanyak 7 kali dan telah melayani sejumlah 126 pemohon, ” sebutnya.

Sebagai penutup, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, Lutfi memaparkan Aplikasi Manajemen Antrian Izin Tinggal dan Paspor (SIMANTAP). 

“Konferensi pers ini sebagai wujud akuntabilitas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsi dibidang Keimigrasian pada wilayah kerja Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau , ” pungkasnya. (Jam) 

Posting Komentar